Grafis Sirekap Menghilang

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bakal Minta Penjelasan KPU

Kamis, 07/03/2024 21:59 WIB
Menteri ATR Hadi Tjahjanto (suara)

Menteri ATR Hadi Tjahjanto (suara)

Jakarta, law-justice.co - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta penjelasan dari KPU terkait hilangnya grafik perhitungan suara Pilpres dan Pileg 2024 dalam laman Sirekap.

Hadi Tjahjanto juga mengaku akan segera menemui Ketua KPU Hasyim Asy`ari untuk membahas polemik penghapusan grafik tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik usai bertemu dengan Ketua KPU itu.

"Saya mau koordinasi dulu dengan Ketua KPU juga. Nanti secara detail akan saya sampaikan. Nanti saya dengarkan dulu dari Ketua KPU. Saya sudah janjian," ujarnya kepada wartawan di Hotel Shangri La, Kamis 7 Maret 2024.

Sebelumnya KPU memutuskan tidak lagi menampilkan grafik data hasil tabulasi sementara perolehan suara pemilu baik Pilpres maupun Pileg 2024 di Aplikasi Sirekap.

KPU beralasan hanya akan menampilkan formulir Model C Hasil plano sebagai bukti otentik yang ditulis oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menghindari polemik di masyarakat.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka. Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa 5 Maret 2024 malam.

"Sirekap fokus ke tampilan foto formulir Model C Hasil saja, tanpa menampilkan kembali data numerik hasil tabulasi sementara perolehan suara peserta pemilu hasil pembacaan foto Formulir Model C Hasil plano," jelas Idham.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar