Banjir & Longsor Sumbar: 30 Meninggal, 5 Daerah Berstatus Darurat

Senin, 11/03/2024 18:05 WIB
Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Kamis (13/7) malam mengakibatkan bencana hidrometeorologi pada sejumlah wilayah di Sumatera Barat. (ANTARA/Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi sejak Kamis (13/7) malam mengakibatkan bencana hidrometeorologi pada sejumlah wilayah di Sumatera Barat. (ANTARA/Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal (Letjen) TNI Suharyanto melaporkan sebanyak 30 warga di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor yang melanda daerah itu.

"Bencana ini cukup masif karena mengakibatkan korban jiwa 27 orang di Kabupaten Pesisir Selatan dan tiga orang di Kabupaten Padang Pariaman," jelas Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto di Padang, Senin.

Selain korban jiwa, bencana hidrometeorologi juga mengakibatkan kerusakan infrastruktur di Ranah Minang. Pemerintah setempat memperkirakan kerugian sementara mencapai Rp226 miliar lebih.

Menyikapi dampak bencana tersebut Presiden menginstruksikan BNPB merespons cepat kondisi yang terjadi di Tanah Air. Berdasarkan data instansi itu terdapat 12 kabupaten dan kota di Provinsi Sumbar yang terdampak banjir.

"Dari 12 kabupaten dan kota itu, lima di antaranya menetapkan status darurat," ungkapnya dilansir dari CNN Indonesia.

Kelima daerah itu yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

"Kelima daerah ini terdampak bencana yang cukup masif dan besar," ucap Kepala BNPB.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Sumbar Mahyeldi mengatakan bencana banjir dan tanah longsor diakibatkan oleh beberapa faktor di antaranya intensitas curah hujan yang tinggi lebih dari 12 jam.

Kemudian bencana hidrometeorologi juga akibat saluran drainase yang kurang berfungsi dengan baik sehingga terjadi penyumbatan di beberapa titik. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan pemukiman warga yang tidak memerhatikan tata ruang wilayah.

Dari hasil pendataan di lapangan pemerintah menemukan beberapa titik di kawasan longsor terjadi penggundulan hutan dan deformasi. Bangunan penahan dinding sungai rusak dan sejumlah faktor lainnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar