Ketika Korupsi Merajalela dan KPK Malah Dilumpuhkan di Era Jokowi

Senin, 11/03/2024 08:47 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Dok.Golkar)

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Dok.Golkar)

Jakarta, law-justice.co - Co-kapten Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin), Sudirman Said menyatakan bahwa kasus korupsi merajalela selama dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selain itu kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun dilumpuhkan melalui revisi Undang-Undang KPK.

"Mereka melakukan apa saja bahkan lembaga kontrol jadi tak berfungsi," katanya dalam diskusi yang diadakan Gerakan Bersama Indonesia di Kohai Izakaya, Jakarta Selatan, Sabtu 9 Maret 2024.

Menurut Sudirman, tidak berfungsinya lembaga legislatif mengakibatkan negara berjalan tanpa pengawasan. Buktinya, banyak rancangan undang-undang yang disahkan dalam waktu singkat.

"Bikin undang-undang enam hari langsung jadi, tidak ada perlawanan sama sekali. Hingga awalnya kita khawatir UU Pemilu berubah, ternyata kejadian juga," kata Sudirman.

Menurut Sudirman, beberapa masalah itu muncul karena etika dilupakan dalam kehidupan bernegara. Hal ini yang membuat upaya menerobos hukum dilakukan. "Semua dianggap boleh," kata Sudirman.

Kendati demikian, Sudirman meyakini bangsa Indonesia memiliki kekuatan koreksi dengan tujuan memperbaiki demokrasi. Anak muda menjadi ujung tombak melakukan itu. Sebab, progres koreksi di negeri ini selalu dimotori dan diwakili para anak muda.

"Saya punya harapan betul kepada anak muda dengan jaringan yang luas, kreativitas luar biasa. Oleh sebab itu, energi para anak muda pada 2024 jangan disia-siakan," kata Sudirman.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar