HET Beras Premium Sementara Dinaikkan Badan Pangan, Segini Jadinya

Minggu, 10/03/2024 13:03 WIB
Ilustrasi Beras Oplosan. (Istimewa).

Ilustrasi Beras Oplosan. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium untuk sementara waktu, mulai dari 10 Maret hingga 23 Maret 2024.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengatakan HET beras premium naik Rp1.000 per kilogram (kg) dari aturan sebelumnya.

Kata dia, dengan keputusan terbaru ini, untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras premium naik jadi Rp14.900 per kg dari Rp13.900 per kg.

Kemudian untuk Aceh, Sumatera Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras premium naik dari Rp14.400 per kg ke Rp15.400 per kg.

Lalu, HET beras premium di Bali, Nusa Tenggara, dan Kalimantan, naik ke Rp15.400 per kg dari Rp14.400 per kg. Sementara untuk wilayah Maluku dan Papua, penyesuaian HET beras premium menjadi Rp15.800 per kg daripada HET sebelumnya Rp14.800 per kg.

"Tentunya setelah kami mencermati kondisi ketersediaan, pasokan, dan harga beras premium di pasar tradisional maupun retail modern, menjadi perlu adanya suatu upaya agar terus dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen melalui relaksasi HET beras premium," katanya dalam pernyataan resmi pada Sabtu (9/3).

Arief mengatakan penyesuaian HET beras premium hanya berlaku sementara hingga 23 Maret. Setelah itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023.

"Ini dilaksanakan agar masyarakat bisa lebih nyaman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa dan tidak kesulitan memperoleh akses pembelian beras di pasar," kata Arief.

"Nanti di minggu keempat, kita meyakini pasokan dan ketersediaan beras akan semakin bertambah dengan adanya panen padi," lanjutnya.

Terkait pengawasan terhadap implementasi relaksasi HET beras premium ini, sambungnya, Bapanas akan mengikutsertakan Satgas Pangan Polri. Pengawasan akan dilakukan secara berkala baik ke pasar tradisional maupun retail modern.

"Dalam penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras medium, kami bersama Perum Bulog tetap menjalankan dengan harga penjualan sama seperti sebelumnya," kata Arief.

"Sebagaimana arahan Presiden, target penyaluran beras SPHP akan terus dikebut hingga capai 250 ribu ton sebulan," lanjutnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar