Encep Sudarwan Didapuk Kembali Jadi Komisaris Askrindo

Sabtu, 09/03/2024 13:56 WIB
Gedung Askrindo (Infobank)

Gedung Askrindo (Infobank)

Jakarta, law-justice.co - Pemegang saham PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) mengangkat kembali Encep Sudarwan sebagai Komisaris Askrindo.

Pengangkatan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-64/MBU/03/2024 dan Nomor 4/KepSir-PS/BPUI/III/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Asuransi Kredit Indonesia.

Sekretaris Perusahaan IFG Oktarina Dwidya Sistha mengatakan, pengangkatan kembali Encep Sudarwan diharapkan dapat mendorong kinerja Askrindo dalam melakukan penguatan bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan pelayanan terdepan untuk nasabah.

“Kami mengucapkan selamat bergabung kembali kepada Bapak Encep Sudarwan dalam jajaran komisaris Askrindo. Bimbingan dan pengawasan Bapak Encep bersama jajaran komisaris lainnya kami harapkan dapat menavigasi kinerja Askrindo sehingga dapat meningkatkan kontribusi positif perusahaan kepada IFG,” jelas Oktarina dalam keterangan resminya, Sabtu 9 Maret 2024.

Dengan demikian, susunan jajaran komisaris Askrindo adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama: Widodo Ekatjahjana
Komisaris: Anindita Eka Wibisono
Komisaris Independen: Heru Kreshna Reza
Komisaris Independen: Renny Octavianus Rorong
Komisaris Independen: Kemal Arsjad
Komisaris: Encep Sudarwan.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar