Mendagri: 75 Ribu Satpol PP Berpeluang jadi ASN dan PPPK

Senin, 04/03/2024 07:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian (Foto: Humas Kemendagri)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian menyatakan bahwa lebih dari 75 ribu personel satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang masih berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) berpeluang menjadi ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal tersebut, kata dia, bisa terjadi berkat koordinasi yang dilakukan dengan Kementerian PAN RB.

"Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK," kata Mendagri Tito Karanavian di Padang, Minggu.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara itu, tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Akan tetapi, klaim Tito, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja keras dan menjelaskan bahwa satpol PP dan satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

"Personel satpol PP dan satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum," ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kemenpan RB membuka peluang bagi tenaga satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Dia berpesan agar setiap kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota satpol PP, termasuk mengukur kemampuan dan keahliannya untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Integritas dan kepercayaan publik ke Satpol PP

Pada kesempatan itu, Tito mengingatkan personel Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik.

"Ini dibutuhkan untuk menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik," kata Tito.

Mantan Kapolri tersebut mengatakan Satpol PP dan Satlinmas merupakan profesi mulia dalam memberikan perlindungan, dan keamanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, integritas dan kepercayaan publik harus terus dikedepankan.

"Tolong rekan-rekan jaga betul integritas, memegang kode etik dan disiplin dalam melaksanakan tugas serta tetap dekat dengan rakyat," ujar Tito.

Dia mengatakan di negara demokrasi yang menempatkan kekuasaan di tangan rakyat, kepercayaan dan dukungan publik menjadi modal penting bagi setiap instansi untuk bisa bertahan.

Namun, apabila sebuah organisasi atau instansi tidak lagi mendapatkan kepercayaan dari publik, maka berdampak pada penurunan eksistensi.

"Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas menjadi momentum untuk melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap berbagai kerja yang dilakukan," ucap dia.

Pada peringatan HUT Ke-74 Satpol PP dan Satlinmas Ke-62 tingkat nasional itu Mendagri juga memberikan penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada sejumlah kepala daerah.

Di antaranya Gubernur Sumbar Mahyeldi, Penjabat (Pj) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hemengku Buwono X, Bupati Sintang Jarot Winarno, dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar