Maut di Medan, Jejak Kejam Istri Hakim dan Selingkuhannya

Sabtu, 02/03/2024 13:30 WIB
Zuraida Hanum dan Jamaludin Hakim PN Medan (Dok.Facebook/Hanum Photo)

Zuraida Hanum dan Jamaludin Hakim PN Medan (Dok.Facebook/Hanum Photo)

Jakarta, law-justice.co - Hanya gara gara sedikit memar di hidung, rencana yang sudah disiapkan matang itu berubah drastis. Pembunuhan hakim  di PN Medan yang tragis dan mengenaskan dengan melibatkan istri dan selingkuhannya.

Rencana jahat Zuraida Hanum (42 tahun) menghabisi nyawa suaminya yang dikira bakal mulus dan tak terendus itu menjadi tidak karuan.

Alhasil, ia dan kaki tangannya harus menerima vonis mati di meja hijau.

Kisahnya bermula pada 2018 ketika Zuraida berkenalan dengan Jefri Pratama SH.

Keduanya akrab dan lama kelamaan saling menyukai.

Zuraida kerap curhat ke Jefri soal ketidakharmonisan dengan Jamaluddin (55 tahun), suaminya.

Jamaluddin adalah hakim di Pengadilan Negeri Medan yang juga menjabat sebagai Humas.

Sebenarnya, beberapa tahun sebelum curhat ke Jefri, Zuraida sering menceritakan hal itu ke Junianto Hutasoit, sopir freelance di rumahnya.

Kepada Junianto, Zuraida mengaku sudah lama berniat menghabisi suaminya karena dendam dengan kelakuan suaminya itu.

Niat itu juga ia sampaikan ke Jefri di Everyday Cafe di Jalan Ringroad Medan, November 2019.

Zuraida mengatakan, suaminya sering mengkhianati dia.

Zuraida mengatakan ia ingin mati saja karena sudah tidak sanggup hidup seperti itu.

”Ngapain kau yang mati? Dia yang bejat, kok kau yang mati? Dia yang harus mati,” jelas Jefri ketika itu.

“Iya, memang, saya sudah tidak sanggup. Kalau bukan aku yang mati, dia yang harus mati,” tukas Zuraida.

Keduanya langsung menyusun rencana cara menghabisi nyawa Jamaluddin.

Jefri mengusulkan ide akan melibatkan adiknya, M Reza Fahlevi.

Minggu malam, 24 November 2019, sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri datang ke warung Reza di Jl Setia Budi, Kelurahan Selayang, Medan.

“Reza, Kak Hanum sudah bicara sama Abang. Kak Hanum ada masalah sama suaminya,” kisah Jefri.

Jefri memaparkan permasalahan yang dihadapi Zuraida Hanum dengan Jamaluddin, suaminya.

Masalah itu soal suaminya yang memiliki banyak wanita.

”Seperti ada dua jiwa. Membuat Hanum tertekan batin oleh suaminya. Suaminya juga menghina keluarga Kak Hanum. Dia sudah tidak tahan. Biar Kak Hanum saja yang menjelaskan sama Reza kalau jumpa sama Kak Hanum. Nanti Abang telepon Reza untuk ketemu sama Kak Hanum,” tutur Jefri.

“Ya sudah Bang,” jawab Reza.

Selanjutnya, 25 November 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, Zuraida dan Jefri datang ke Coffee Town di Jl Ngumban Surbakti (Ringroad) Medan dengan mengendarai mobil sedan Toyota Camry BK 78 ZH.

Saat tiba di situ, Jefri menelepon Reza melalui ponselnya dan meminta adiknya itu datang.

Saat tiba di kafe itu, Reza langsung menemui Zuraida dan Jefri.

“Dek, ada yang mau abang sampaikan. Kak Hanum ada masalah sama suaminya. Suaminya selama ini suka main perempuan. Suka marah marah sama orangtua Kak Hanum. Suaminya merendahkan keluarga Kak Hanum. Kak Hanum tidak bisa sama suaminya kalau bercerai di pengadilan. Dia mau agar suaminya dibunuh,” papar Jefri.

Kemudian Reza berkata kepada Zuraida, “Betul itu Kak? Nanti Kakak cuma Manfaatin Bang Jefri, karena setau Rez, Bang Jefri orangnya lurus gak neko neko dari dulu. Kakak serius gak nyuruh kek gitu?“

“Iya serius. Memang rencana kami mau nikah sama Bang Jefri bukan main main. Selama ini Kakak udah enggak tahan, udah lama Kakak pendam. Udah cukup sakit hatilah.”

”Reza memang betul mau bantuin Bang Jefri sama Kakak untuk bunuh suami Kakak? Nanti Kalau udah siap bunuh, Kakak kasih uang seratus juta. Setelah itu nanti kita umrah,“ tutur Zuraida.

“Iya Kak, Reza Mau. Tapi Kakak serius kan sama Bang Jefri. Nanti cuma manfaatin aja..“ kata Reza ketika itu.

Kemudian Zuraida menjawab “Enggak, tanya aja langsung sama Abangmu.“

Lalu Jefri menjawab, “Iya Za”.

Setelah itu Zuraida berkata, “Nanti habis Maghrib, jam 7 aku jemput depan Pajak Johor. Terus habis itu kalian Kubawa ke rumah.”

”Nanti sampai di rumah, kalian di atas lantai 3, di loteng aja. Nanti jam 1 ku miscall, baru kalian masuk eksekusi. Kamar enggak aku kunci. Trus kalian masuk.”

”Nanti kain sudah Aku siapkan di atas dipinggir tempat tidur. Nanti satu orang bekap pakai kain. Satu orang lagi pegang tangan dan badan. Dan nanti Aku menahan kakinya. Jadi Kita buat seakan akan kematian itu dikarenakan sakit jantung,“ papar Zuraida.

Kemudian Jefri dan Reza menanggapi sepakat dengan rencana itu.

Lalu Zuraida memberi uang Rp 2 juta ke Reza untuk membeli sepatu, jaket, handphone, dan kartunya.

“Jangan pakai pakaian sehari-hari,“ ungkap Zuraida.

“Iya Kak,“ ujar Reza.

“Jangan lupa Za, masker, sarung tangan, jaket. Nanti Abang telepone Za,“ tambah Jefri.

Kemudian Reza pulang.

Lalu, pada 26 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri datang ke warung milik Reza dan membicarakan niat Zuraida itu.

“Za Tunggu Telephone dari Abang,” kata Jefri, karena ia masih menunggu kabar dari Zuraida.

Reza setuju.

Lalu, pada 27 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Jefri menemui Reza di warungnya.

Saat itu Jefri dan Reza membicarakan kembali tentang niat Zuraida menghabisi suaminya.

Rencananya, eksekusi akan dilakukan esok hari.

“Besok abang telepon Za, Jangan lupa.”

Kemudian pada Kamis, 28 November 2019 sekitar pukul 15.00 Wib, Zuraida menghubungi Jefri.

Mereka janjian bertemu.

Zuraida menjemput Jefri di perumahan Citra Mandiri tepatnya di Jalan Karya Jaya Medan Johor dengan mobil Toyota Camry hitam BK 78 ZH.

Lalu, keduanya menuju Fika Coffee di Medan Resort City.

Setibanya di Fika Coffee, Jefri memberikan satu handphone ke Zuraida beserta simcardnya yang dibeli Reza.

Ponsel itu akan dipakai Zuraida untuk komunikasi dengan Jefri saat melakukan eksekusi.

Mereka kemudian berpisah.

Selanjutnya sekitar pukul 18.30 Wib, Zuraida menghubungi Jefri dengan handphone itu dan mengatakan, “Malam ini ke rumah. Sekitar pukul 19.00 Wib saya jemput di Jalan Karya Wisata Medan Johor, dekat Pajak Johor.”

“Iya,” jawab Jefri.

Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, Zuraida keluar dari rumahnya dengan mengendarai mobil Toyota Camry miliknya untuk menjemput Jefri dan Reza.

Saat bertemu, Jefri dan Reza langsung masuk mobil Zuraida.

Mereka berangkat menuju rumah Zuraida di Perumahan Royal Monaco Blok B, Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

Saat di perjalanan, Jefri dan Reza mengenakan sarung tangan, masker, serta jaket yang dibeli Reza sebelumnya.

Mereka bertiga tiba di rumah Zuraida sekitar pukul 19.10 WIB.

Zuraida terlebih dahulu membuka pagar rumah.

Kemudian ia memarkirkan mobil ke garasi dengan posisi kepala mobil mengarah ke jalan.

Lalu, Zuraida menutup pagar sambil melihat situasi sekitar untuk memastikan tidak ada yang melihat kehadiran Jefri dan Reza.

Kemudian, Zuraida membuka pintu rumah.

Ia menyuruh Jefri dan Reza keluar dari mobil untuk menuju ke lantai 3 dan menunggu di sana sampai ada perintah dari Zuraida.

**

Sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida mengirimkan pesan via whatsapp ke suaminya.

Zuraida menanyakan jam berapa suaminya pulang. Kalau pulang, Zuraida minta diberitahu.

Jamaluddin membalas bahwa ia sudah di ruang tamu.

Karena Zuraida sudah mengetahui suaminya sudah di rumah, maka sekitar pukul 20.30 WIB, ia naik ke lantai 3 mengabari Jefri dan Reza bahwa suaminya sudah tiba.

Lalu Zuraida turun lagi menemui suaminya di ruang tamu.

Selanjutnya, ia menemaninya makan malam di dapur.

Selesai makan, Zuraida dan Jamaluddin kembali ke ruang tamu.

Sekitar pukul 21.00 WIB, adik Zuraida yaitu Roli Irwanda tiba.

Roli mengatakan mau menginap di rumah Zuraida.

Roli duduk di ruang tamu serta mengobrol dengan Jamaluddin.

Zuraida menyuruh Roli memijat suaminya, namun ditolak.

“Kalau Aku yang mijit, bukan malah enak badan, malah tambah sakit,” kata Roli.

Selanjutnya sekitar pukul 21.30 WIB, Zuraida menyuruh Roli istirahat dan masuk ke kamar di lantai 1.

Saat itu, Jamaluddin masih di ruang tamu.

Kemudian, Zuraida kembali naik ke lantai 3 untuk menjumpai Jefri dan Reza dengan membawakan sebotol air mineral dan menyampaikan bahwa suaminya masih di ruang tamu.

Lalu Zuraida langsung menuju lantai 1 dan duduk bersama suaminya.

Sekitar pukul 22.00 WIB, KHZ, anak Zuraida memanggilnya untuk mengajak tidur.

Zuraida mengajak suaminya ikut ke kamar.

Namun, Jamaluddin menolak sambil mengatakan, “Duluan aja. Nanti Saya nyusul.”

Setibanya di kamar Zuraida yang berada di lantai 2, ia menemani anaknya untuk tidur.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, suaminya masuk kamar dengan mengganti pakaian kantor yang ia kenakan.

Selanjutnya, Jamaluddin langsung tidur.

Posisi Zuraida berada di antara suaminya dan KHZ, anaknya yang masih kecil.

Televisi di kamar itu masih menyala.

Lalu, pada Jumat, 29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida mengecek apakah suaminya sudah tertidur.

Saat itu Zuraida melihat suaminya memang sudah lelap tertidur. Ia lalu miscall ke handphone Jefri.

Mendapat panggilan tak terjawab sebagai isyarat itu, Reza dan Jefri langsung turun ke lantai 2 secara perlahan.

Setibanya di lantai 2, tepatnya di kamar Zuraida, Jefri perlahan membuka pintu kamar untuk memastikan bahwa Jamaluddin sudah tidur.

Saat itu, pencahayaan di kamar hanya dari TV yang masih menyala.

Setelah pintu terbuka dan Jamaluddin sedang tidur, Reza masuk ke kamar dan mengambil sebuah sarung bantal kuning kombinasi hijau yang sudah dipersiapkan Zuraida di pinggir dekat kaki suaminya.

Reza langsung mengambil posisi berdiri tepat di atas kepala Jamaluddin sambil memegang kain sarung bantal itu.

Sedangkan Jefri mengambil posisi di samping kanan Jamaluddin.

Posisi Jamaluddin ketika itu berada paling pinggir kiri dekat pintu dengan tidur terlentang dan kaki mengarah ke pintu.

Di sebelahnya, ada Zuraida dalam posisi pura-pura tidur dan di samping Zuraida ada KHZ, anaknya yang sedang tidur pulas.

Ketiganya mengenakan bed cover pink dan sprei warna pink.

Kemudian Jefri langsung naik ke atas perut Jamaluddin dengan posisi mengangkangi perutnya dan dengkul kanan kiri mengepit perut Jamaluddin.

Kemudian ia memegang kedua tangan Jamaluddin.

Selanjutnya Reza membekap hidung dan mulut Jamaluddin dengan kain sarung.

Reza mengarahkan sarung bantal itu tepat menutupi mulut dan hidung.

Tangan kanan dan kiri Reza tepat berada di samping telinga kanan dan kiri Jamaluddin.

Jamaluddin meronta sehingga Reza langsung menguatkan bekapan kain itu dengan tangan kanan ke bagian hidung Jamaluddin dengan menekan sekuat tenaga.

Sementara itu, Zuraida menekan kaki Jamaluddin dengan kedua kakinya.

Saat itu anaknya terbangun.

Zuraida langsung menutupi anaknya dengan bed cover agar tidak melihat kejadian itu sambil menepuk-nepuk anaknya agar tertidur kembali.

Setelah sekitar lima menit dibekap, Jamaluddin tidak bergerak lagi.

Reza memeriksa untuk memastikan suami Zuraida itu sudah meninggal atau belum.

Ia memegang dada korban dan merasakan denyut jantung Korban sudah tidak berdetak lagi.

Sedangkan Jefri memeriksa perut Jamaluddin yang tidak ada pergerakan lagi, sehingga dipastikan Jamaluddin sudah meninggal dunia.

Selanjutnya, Zuraida menyuruh Reza dan Jefri kembali ke lantai 3 dan menunggu perintah selanjutnya.

Kemudian, Zuraida kembali tidur bersama anaknya.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida memindahkan KHZ ke kamar SYK.

SYK adalah anak Zuraida dari suami pertamanya.

Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 dan mengajak Reza dan Jefri masuk kamar.

Saat di kamar, Zuraida terlihat ketakutan karena di hidung suaminya ada memar.

Zuraida memerintahkan Reza dan Jefri membuang jenazah suaminya itu ke jurang Berastagi atau ke Belawan dengan menggunakan mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD milik Jamaluddin.

Melihat kondisi Jamaluddin itu, Jefri dan Reza juga khawatir.

“Harus Sekarang..Nanti bahaya sama kami.”

Jam saat itu sudah pukul 03.30 WIB.

Namun, Zuraida melarang.

Soalnya, Jamaluddin tidak pernah keluar rumah pada jam segitu.

Ia takut security curiga.

Kemudian Zuraida mengambil pakaian training olahraga Pengadilan Negeri Medan dari lemari Jamaluddin.

Sebab, saat itu hari Jumat, lalu meminta Jefri membantu memakaikan pakaian training itu ke jenazah suaminya.

Saat itu, tubuh Jamaluddin sudah mulai kaku.

Kemudian, Zuraida memakaikan cincin, jam tangan, dan kalung korban.

Selanjutnya, Jefri dan Reza diminta menunggu di kamar Jamaluddin sampai jam 04.00 WIB.

Sekitar pukul 04.00 WIB, Jefri dan Reza bersama Zuraida mengangkat jenazah Jamaluddin ke lantai 1.

Selanjutnya, Zuraida membuka pintu rumah dan memastikan tidak ada orang yang melihat.

Lalu ia membuka pintu sebelah kanan baris kedua mobil Jamaluddin.

Lalu Zuraida berjalan ke depan pintu rumah sambil memantau situasi.

Kemudian, ia memberikan isyarat dengan tangan kanannya untuk menyuruh mengangkat jenazah suaminya ke dalam mobil.

Jefri dan Reza langsung mengangkat jenazah Jamaluddin ke mobil.

Setelah itu, keduanya masuk mobil dan menghidupkan mesin mobil.

Lalu, Zuraida berjalan ke depan untuk membuka pintu pagar rumah.

Setelah pagar terbuka, Jefri dan Reza pergi meninggalkan rumah Jamaluddin dan Zuraida.

Mereka berdua membuang mayat Jamaluddin di jurang di perladangan kebun sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang, Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

**

Jenazah Jamaluddin ditemukan warga pada Jumat, 29 November 2019 siang.

Polisi langsung mendapat identitas korban yakni yakni Jamaluddin, warga Perumahan Royal Monaco Blok D, Medan Johor, Sumatera Utara.

Jamaluddin merupakan hakim yang juga humas Pengadilan Negeri Medan.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi tangan terikat dan duduk di posisi bangku belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado berpelat polisi BK 77 HD warna hitam.

"Kuat dugaan korban pembunuhan,” kata Kompol Eko Hartanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada wartawan ketika itu.

Terkait penemuan jenazah Jamaluddin itu, Kapolsek Kutalimbaru AKP Bilter Sitanggang mengatakan, saat olah TKP penyidik tidak menemukan adanya luka di tubuh Jamaluddin.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

”Korban di bawah tempat duduk di belakang sopir. Kita temukan korban sendiri."

Kondisi mobil korban rusak parah. Mobil itu kandas di pohon sawit.

Penyidik membawa jenazah Jamaluddin ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Permintaan autopsi itu juga datang dari Ketua Pengadilan Negeri Medan.

"Kami berharap ini bisa tuntas. Tadi saat saya telepon keluarganya, mereka setuju korban diautopsi dan agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini," kata Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno yang ditemui awak media di RS Bhayangkara Medan, Jumat, 29 November 2010 malam.

**

Setelah penemuan jenazah itu, tim penyidik kepolisian secara intensif melakukan pengusutan.

Di sisi lain, Zuraida yang memasang wajah duka, juga mulai intensif mengarang cerita ke awak media.

Beberapa kali wawancaranya muncul di televisi.

Bahkan kerap disiarkan secara langsung.

Zuraida mengarang kisah tentang teror yang dialami keluarganya oleh orang tidak dikenal.

Ketika itu, pagar rumahnya sengaja ditabrak mobil.

"Waktu itu pagar pintu rumah kami sempat dirusak orang tidak dikenal diduga ditabrak menggunakan mobil," kata Zuraida di kediamannya di Suka Makmue, Nagan Raya, Aceh, Sabtu, 30 November 2019.

Ketika diwawancarai, Zuraida sedang pulang kampung di kediaman mereka di Aceh.

Ia dan suaminya memang berasal dari Aceh.

Sambil menahan haru, Zuraida menceritakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB saat semua anggota keluarga termasuk korban masih berada di dalam rumah dan bersiap memulai aktivitas.

Akibat perusakan tersebut, pintu pagar di bagian rumahnya rusak parah sehingga tidak bisa dibuka sama sekali.

Namun, pelaku yang diduga merusak pintu pagar rumah mereka kebetulan tidak terekam kamera pengawas atau CCTV karena saat itu kebetulan sedang rusak.

"Entah karena sengaja atau tidak, yang jelas pintu rumah kami terlihat sudah rusak. Namun tidak tahu siapa yang melakukannya, karena saat saya keluar dari rumah tidak ada orang di luar," ucap Zuraida seperti dikutip Antaranews ketika itu.

Ia juga menceritakan, selama ini sang suami tidak pernah memiliki musuh atau diteror.

Apalagi selama ini, sang suami tidak pernah mengeluh atau pun bercerita tentang kegiatan dan tidak pernah menceritakan apakah mengalami teror atau pun ancaman.

Namun, dalam wawancara terpisah dengan Beritasatu TV, Zuraida menyebutkan suaminya pernah cek-cok dengan rekanan di Siantar, Sumatera Utara.

Zuraidi menduga pelaku yang membunuh Jamaluddin berkaitan dengan masalah bisnis.

Zuraida Hanum juga mengungkapkan, sebelum kejadian, suaminya setelah salat subuh, pergi menjemput seorang temannya di Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui siapa yang dijemput suaminya itu.

"Seperti biasa saya siapkan semua kebutuhan suami, mulai dari pakaian, berkas perkara dan semua kebutuhan. Semua berlalu biasa saja," katanya sambil menyeka air mata.

**

Sandiwara Zuraida Hanum akhirnya terbongkar pada 7 Januari 2020, tepat 40 hari setelah kematian suaminya.

Polisi menangkap Zuraida Hanum, Jefri Pratama, dan M Reza Fahlevi secara terpisah.

Mereka bersekongkol merencanakan pembunuhan terhadap Jamaluddin.

Di persidangan, Zuraidi mengungkapkan alasan ia membunuh karena dikhianati suaminya.

Zuraida menyebut, Jamaluddin selingkuh.

Ia meluapkan kekesalannya atas hubungan mendiang suami dengan asisten pribadinya, Cut Rafika.

Zuraida menyebut Cut Rafika sering menelepon mendian suaminya pada malam hari.

Hakim sempat mengkonfirmasi hal itu ke Cut Rafika.

Namun Cut Rafika membantahnya.

Zuraida juga menyebut Jamaluddin kerap mengganggu banyak wanita mulai dari anak hasil pernikahannya sebelum dengan Jamaluddin, dengan adiknya, hingga instruktur senam di Pengadilan Negeri Medan.

Jamaluddin juga disebut sempat terlibat intim dengan calon hakim sewaktu bertugas di Padang.

Dalam persidangan terkuak juga perselingkuhan Zuraida dengan pria lain, yakni Jefri Pratama, SH.

Malah, keduanya mengaku hendak menikah setelah Jamaluddin tewas.

Hubungan Zuraida dan Jefri terungkap pertama kali saat proses rekonstruksi.

Dalam proses persidangan, hakim juga beberapa kali bertanya soal hubungan Zuraida dan Jefri.

"Apakah pacaran dengan Jefri ini sebagai balas dendam?" ujar hakim lagi.

"Belum bisa mengimbangi, Yang Mulia," ucap Zuraida.

Tak cuma ke Zuraida, hakim turut mempertanyakan soal hubungan itu ke Jefri.

"Sudah berapa kali kamu masuk kamarnya? Jujur saja, jujur," ujar hakim saat memeriksa Jefri sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.

"Tiga," ucap Jefri.

Hakim juga bertanya soal `nyangkul` bareng Zuraida di mobil.

Jefri pun mengakui, ia dan Zuraida pernah berhubungan intim di mobil.

"Saudara pernah `nyangkul` sama Zuraida di dalam mobil?" tanya hakim.

"Pernah, di daerah Johor," tutur Jefri.

Jefri mengaku lima kali berhubungan intim dengan Zuraida, termasuk dua kali di dalam mobil.

Hakim kemudian bertanya ke Jefri apakah hubungan pribadinya dengan Zuraida itu menjadi salah satu alasan membunuh Jamaluddin?

Menurut Jefri, perasaan sayang, serta janji Zuraida untuk membelikan rumah hingga kantor pengacara memang menjadi pemicunya membunuh Jamaluddin.

Pengadilan Negeri Medan memvonis Zuraida Hanum dengan pidana hukuman mati. Putusan itu dikuatkan Pengadilan Tinggi Medan.

Jefri juga telah dinyatakan bersalah dan divonis penjara seumur hidup, sedangkan Reza Fahlevi dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara.

Kisah ini dikutip dari putusan Pengadilan Tinggi Medan dan pemberitaan media massa.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar