Kasus Konten Tukar Pasangan

Polisi Sebut Ada Calon Tersangka Lain di Kasus Gus Samsudin

Jum'at, 01/03/2024 18:18 WIB
Usai Digeruduk Ratusan Warga, Padepokan Gus Samsudin Akhirnya Ditutup. (Detik).

Usai Digeruduk Ratusan Warga, Padepokan Gus Samsudin Akhirnya Ditutup. (Detik).

Jakarta, law-justice.co - Video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan di akun YouTube Mbah Den (Sariden), yang merupakan milik Gus Samsudin, viral di media sosial. Polisi sudah menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.

Melansir dari detikJatim, polisi menyebut akan ada tersangka baru. Gus Samsudin dan 2 orang lainnya yang berperan dalam membuat video tersebut sudah diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 13 saksi, polisi telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dan telah menahan Gus Samsudin. Namun polisi juga menyebut akan ada tersangka selain Gus Samsudin.

"Calon tersangka yang lain ada, tapi kita masih mendalami perannya sejauh mana. (Saat ini) 1 tersangka tapi calon tersangka lain sudah ada namanya," jelas Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon kepada awak media, Jumat 1 Maret 2024.

Polisi masih mendalami peran masing-masing dari Gus Samsudin dan rekan-rekannya. Meskipun konten yang dibuat Samsudin ini disebut merupakan konten fiktif, itu tetap bertentangan dengan undang-undang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kita sekarang masih fokus ke Samsudin yang membuat dan rekannya yang membantu membuat video tersebut dan upload ke media sosial sehingga menyebabkan keonaran," ungkap Charles.

"Meskipun itu fiksi, skenario, atau sandiwara, tapi dalam undang-undang itu diatur tidak bisa dilakukan karena membuat resah di masyarakat," tandas Charles.***

(Yudi Rachman\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar