Dapat Banyak Kecaman, Darwis Triadi Hapus Tudingan Miring soal Kamisan

Minggu, 18/02/2024 09:13 WIB
Dapat Banyak Kecaman, Darwis Triadi Hapus Tudingan Miring soal Kamisan. (Kolase dari berbagai sumber).

Dapat Banyak Kecaman, Darwis Triadi Hapus Tudingan Miring soal Kamisan. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Dalam beberapa waktu terakhir, Fotografer Senior, Darwis Triadi jadi sorotan pubik khususnya warganet setelah mengomentari aksi Kamisan.

Sebagai informasi, dia menyampaikan bahwa penggerak aksi Kamisan, Maria Catarina Sumarsih, mestinya menyudahi aksi tersebut.

“Wes tooo, pemilu wes rampung bu. Tinggal nunggu KPU. Quick count juga sudah ada, trimo karo lapang dodo, ora usah nggawe ribut malah, ojo gelem dikongkon ngene, pun kundur mawon,” tulis Darwis dalam postingan di Instagram @hariankompas, dikutip Sabtu (17/2/2024).

Berdasarkan pantauan, komentar yang dilontarkan Darwis kini sudah dihapus. Komentar yang ditulis dalam bahasa Jawa itu sudah terhapus sejak Jumat, (16/2/2024) malam.

Unggahan yang dia komentari adalah foto tentang Sumarsih bersama sejumlah aktivis, akademisi, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil lain yang ramai-ramai mengangkat kartu merah dan kuning sebagai simbol peringatan kepada pelanggar demokrasi.

Hal itu merupakan bagian dari aksi Kamisan yang rutin digelar dan saat ini sudah mencapai hari ke-805. Aksi Kamisan selalu dilakukan di seberang Istana Merdeka, Jakarta.

Aksi Kamisan pertama kali digelar pada 18 Januari 2007. Digagas oleh tiga perwakilan keluarga korban pelanggaran HAM berat, yaitu Maria Katarina Sumarsih, orang tua dari Bernardus Realino Norma Irmawan alias Wawan, mahasiswa korban Peristiwa Semanggi I November 1998.

Dua lainnya yakni Suciwati, istri mendiang pejuang HAM, Munir Said Thalib, serta Bedjo Untung perwakilan dari keluarga korban yang diduga PKI pada 1965-1966.

Dalam perjalanannya, Aksi Kamisan tidak sebatas menuntut keadilan atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang sudah diakui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, juga menyuarakan dugaan pelanggaran HAM berat yang masih buram, seperti kasus Tanjung Priok dan Tragedi Kanjuruhan, Malang.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar