Kapolri: Jadwal Pencoblosan di Sejumlah Distrik Papua Dimundurkan

Rabu, 14/02/2024 12:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun Jateng)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jadwal pencoblosan di sejumlah distrik di wilayah Papua dimundurkan.

Listyo menyebut hal itu berdasarkan informasi dari KPU bahwa ada beberapa kendala sehingga waktu pencoblosan tidak bisa dilakukan sesuai jadwal.

"Ada beberapa wilayah yang mengalami kendala seperti di Papua, sehingga di beberapa distrik, 3-4 distrik itu tentunya dilaksanakan pencoblosan yang jadwalnya dimundurkan, karena memang ada desakan-desakan ini jadi perhatian kita," kata Listyo di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).

"Surat suara yang tergenang jadi harus direlokasi, dan juga beberapa kotak suara yang mungkin datang telat dibandingkan dengan yang lain, ini jadi perhatian kita," lanjutnya.

Listyo menyampaikan pihaknya juga menyiapkan antisipasi pengamanan saat proses penghitungan suara di wilayah Papua.

Listyo berharap jika ada pihak yang tak terima dengan hasil penghitungan suara, agar melakukan proses hukum. Sebab, sudah ada saluran yang disediakan.

"Dilakukan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU, ada MK," ucap dia.

Sebelumnya, aksi pembakaran terjadi di wilayah Paniai, Papua Tengah, oleh warga yang kecewa terkait logistik pemilu hingga tempat pemungutan suara (TPS).

Aksi warga membakar kotak suara pemilu itu terjadi di Distrik Kebo dan Distrik Yagai, Kabupaten Paniai pada Senin (13/2). Peristiwa itu pun viral di media sosial.

Pembakaran kotak suara itu diduga berawal dari kabar kotak suara logistik pemilu yang dibawa ke sana tak disertai formulir C1.

Atas kejadian itu, KPU menyatakan pemungutan suara Pemilu 2024 di Paniai, Papua Tengah, akan digelar susulan.

"Kan surat suaranya jadi rusak, yang sudah dikirim itu," kata anggota KPU RI Mochamad Afifuddin di Jakarta, Selasa (13/2).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar