Tiga Calon Provinsi Baru Pemekaran Sumut Muncul, Ini Usulan Namanya

Rabu, 07/02/2024 13:33 WIB
Tiga Calon Provinsi Baru Pemekaran Sumut Muncul, Ini Usulan Namanya. (Istimewa).

Tiga Calon Provinsi Baru Pemekaran Sumut Muncul, Ini Usulan Namanya. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Dalam beberapa waktu terakhir, netizen sempat ramai membahas mengenai wacana dan isu pemekaran beberapa Provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Sumatera Utara.

Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat ini terdiri dari 33 kabupaten dan kota, yaitu terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota.

Ditelisik dari luas wilayahnya, muncul usulan untuk melakukan pemekaran Provinsi Sumatera Utara dengan membentuk provinsi-daerah otonomi baru (DOB).

Seperti melansir otomotif1.com, salah satu dari tiga usulan pemekaran provinsi baru dari Provinsi Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.

Provinsi Tapanuli akan terdiri dari 6 kabupaten dan kota yang akan bergabung setelah memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.

Keenam kabupaten dan kota yang dimaksud adalah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasudutan.

Setelah pemisahan, Provinsi Tapanuli diharapkan memiliki luas wilayah sebesar 12.75 kilometer persegi, yang merupakan sekitar 20 persen dari luas wilayah Provinsi Sumatera Utara yang mencapai 72.981 kilometer persegi.

Luas wilayah tersebut hampir dua kali lipat dari luas Provinsi Bangka Belitung (Babel), yang memiliki luas wilayah sekitar 6.6 ribu kilometer persegi.

Sementara itu, jumlah penduduk yang diperkirakan akan ada di Provinsi Tapanuli adalah sekitar 1.32 juta jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Lalu untuk rencana tersebut, 3 provinsi baru mana saja yang akan dimekarkan dari wilayah Provinsi Sumatera Utara? Simak usulannya berikut ini.

3 Usulan Calon Provinsi Baru di Sumatera Utara:

1. Tapanuli
Usulan yang pertama adalah wilayah Tapanuli, yang menjadi Provinsi pertama dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. Menurut rencana pemekaran utu, Tapanuli akan terdiri dari 5 kabupaten dan 1 kota jika brdiri mnjadi kabupaten.

Dengan 6 di antaranya kabupaten di Tapanuli tersebut adalah Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Samosir, Toba, Humbang Hasundutan dan Kota Sibolga, dengan ibukota rencananya adalah di Kota Sibolga.

2. Sumatera Tenggara
Hasil pemekaran Provinsi Sumatera Utara selanjutnya adalah Provinsi Sumatera Tenggara. Dengan rencananya adalag terdiri dari 5 kabupaten atau kota, di antaranya Kabupaten Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, dengan ibukota di Padang Sidempuan.

3. Kepulauan Nias
Usulan selanjutnya adalah Kepulauan Nias, yang akan dimekarkan dari Provinsi Sumatera Utara. Masih seperti beberapa wilayah sebelumnya, Kepulauan Nias akan dibagi menjadi 5 kabupaten atau kota, di antaranya Kabupaten Nias, Nias Utara, Niat Selatan, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar