Sebut Bansos Hanya di Zaman Kerajaan, Ahok Sindir Jokowi Feodal?

Minggu, 04/02/2024 19:30 WIB
Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebut Bansos hanya ada di zaman kerajaan. (Viva)

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebut Bansos hanya ada di zaman kerajaan. (Viva)

law-justice.co - Rajin bagi bagi bansos ke daerah saat kunker, Presiden Joko Widodo atau Jokowi disenggol mantan sekondannya saat memimpin Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Ahok menyindir praktik pemberian bantuan sosial atau bansos yang sedang dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ahok menyebut bantuan sosial itu hanya di zaman kerajaan.

“Bantuan sosial itu hanya ada di zaman kerajaan, ketika rakyat meminta belas kasihan raja. Raja menentukan siapa yang ingin dibelaskasihani,” kata Ahok dalam pidato di deklarasi Ahokers untuk Ganjar-Mahfud di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta Pusat, Ahad (4/2/2024) sebagaiman dilansir Tempo.

Ahok menyindir praktik pemberian bantuan sosial atau bansos yang sedang dilakukan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ahok menyebut bantuan sosial itu hanya di zaman kerajaan.  Ahok juga menyebut negara Indonesia didirikan untuk menciptakan keadilan sosial, bukan memberi bantuan sosial. Ahok menyebut konsep itu berasal dari proklamator Indonesia, yaitu Sukarno.

“Negara ini didirikan jelas oleh proklamator untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan mewujudkan bantuan sosial,” kata dia.  Oleh karena itu, Ahok menyebut dirinya bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP untuk memperjuangkan cita-cita itu.

Pembagian bansos di tahun politik ditengarai berdampak pada suara calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan anak Jokowi. Kubu politik lawan dari Prabowo-Gibran hingga masyarakat sipil mengkritik berulang kali soal pembagian bansos di berbagai daerah saat kunjungan Jokowi.

Jokowi menyangkal soal politisasi bansos yang dapat menguntungkan pasangan Prabowo-Gibran. Jokowi mengatakan pemberian bansos kepada masyarakat anggarannya juga sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, bukan semata keputusan eksekutif.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar