Ini Sebab Amerika Serikat Mulai Sering Jatuhkan Sanksi ke Israel

Minggu, 04/02/2024 12:03 WIB
AS Jatuhkan Sanksi ke Israel usai Joe Biden-Netanyahu Makin Renggang. (Istimewa).

AS Jatuhkan Sanksi ke Israel usai Joe Biden-Netanyahu Makin Renggang. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Dalam beberapa waktu terakhir, Pemerintah Amerika Serikat menjadi sorotan usai menjatuhkan sanksi ke sejumlah individu di Israel.

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif terkait sanksi terhadap empat warga pemukim Israel di Tepi Barat.

Lalu kenapa sejumlah sanksi itu muncul?

Seperti melansir cnnindonesia.com, AS menjatuhkan sanksi ke empat warga Israel yakni David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Shalom Zicherman, dan Yinon Levi.

Mereka terbukti melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Keempat warga Israel itu dinyatakan terlibat sejumlah kejahatan seperti memulai dan memimpin kerusuhan; membakar bangunan, ladang, dan kendaraan; menyerang warga sipil; dan merusak properti warga Palestina.

AS menyebut Chasdai memprakarsai dan memimpin kerusuhan, yang melibatkan pembakaran kendaraan dan bangunan.

"Menyerang warga sipil Palestina, dan menyebabkan kerusakan properti di Huwara, yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil di Palestina," demikian menurut AS.

Sementara itu, Tanjil terlibat dalam menyerang petani Palestina dan aktivis Israel.

Dia menyerang dengan menggunakan batu dan pentungan sehingga mengakibatkan cedera pada korban

Zicherman disebut menyerang aktivis Israel dan kendaraan mereka di Tepi Barat.

"Dia memblokade mereka di jalan, dan berusaha memecahkan jendela kendaraan yang lewat," lanjut AS.

Kemudian Levi disebut memimpin kelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm menyerang warga sipil Palestina dan Badui.

Dia juga dinyatakan mengancam warga Palestina dengan kekerasan jika tak meninggalkan rumah, membakar ladang, dan merusak properti mereka.

Namun, AS sejauh ini tak berencana menjatuhkan sanksi terhadap pejabat atau pemerintah Israel.

Merespons keputusan AS, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan sanksi AS merupakan hal yang tak perlu.

"Israel bertindak melawan semua pelanggar hukum di mana-mana, maka tidak ada tempat untuk tindakan luar biasa dalam hal ini," demikian rilis Kantor PM Israel.

Sejak dulu, Biden mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel di Tepi Barat yang sampai menewaskan warga sipil Palestina.

Masalah tersebut juga menjadi topik Biden dan Netanyahu beberapa bulan terakhir.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar