Rektor Sebut Petisi Guru Besar Unhas Tak Wakili Kampus

Jum'at, 02/02/2024 16:30 WIB
Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa (Dok.UNHAS)

Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa (Dok.UNHAS)

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) menyampaikan petisi terkait keprihatinan terhadap demokrasi. Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa menegaskan petisi tersebut tak mewakili Unhas sebagai institusi.

Hal tersebut disampaikan Jamaluddin melalui Maklumat Rektor yang dikeluarkan pada 2 Februari 2024. Dalam maklumat itu, ada 6 poin yang menyikapi terkait kondisi yang terjadi di Unhas.

"Menyimak kontestasi politik yang semakin panas dengan eskalasi yang semakin mengkhawatirkan, terutama debat dan pertentangan mengenai pilihan calon presiden, maka saya selaku Rektor Unhas menyampaikan secara tegas kepada semua sivitas akademika di lingkungan Universitas Hasanuddin," jelas Jamaluddin dalam maklumatnya dilansir detikSulsel, Jumat 2 Februari 2024.

Pada poin keenam maklumat, Jamaluddin menanggapi soal keprihatinan guru besar terkait demokrasi. Pernyataan itu disebut tidak mewakili Unhas sebagai institusi.

"Adanya flyer yang mengatasnamakan Guru Besar dan Dosen Unhas untuk mengajak menyampaikan keprihatinan `Menyelamatkan Demokrasi`, tidak mewakili Unhas sebagai institusi," tegas Jamaluddin dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, guru-guru besar Unhas yang tergabung dalam Forum Guru Besar dan Dosen mengeluarkan petisi pernyataan sikap terkait Pilpres 2024. Mereka mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan kabinet untuk tetap pada koridor demokrasi.

"Mengingatkan Presiden Jokowi, dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi serta mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi," ucap anggota Dewan Profesor Unhas Prof Triyatni Martosenjoyo didampingi sejumlah guru besar lainnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar