AS Jatuhkan Sanksi ke Israel usai Joe Biden-Netanyahu Makin Renggang

Jum'at, 02/02/2024 09:53 WIB
AS Jatuhkan Sanksi ke Israel usai Joe Biden-Netanyahu Makin Renggang. (Istimewa).

AS Jatuhkan Sanksi ke Israel usai Joe Biden-Netanyahu Makin Renggang. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada sejumlah warga Israel atas kekejaman yang dilakukan di Tepi Barat, Palestina.

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif terkait penjatuhan sanksi terhadap empat warga pemukim Israel di Tepi Barat.

Sanksi itu diterapkan AS lantaran keempat warga Israel tersebut terbukti melakukan kekerasan atau intimidasi terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Keempat warga Israel itu ialah David Chai Chasdai, Einan Tanjil, Shalom Zicherman, dan Yinon Levi.

Menurut pejabat administrasi senior, sanksi yang dijatuhkan kepada keempat warga Israel itu mencakup pemblokiran aset keuangan hingga pelarangan menginjakkan kaki di AS.

Sanksi itu diberikan karena keempat warga Israel itu dinyatakan terlibat sejumlah kejahatan seperti memulai dan memimpin kerusuhan; membakar bangunan, ladang, dan kendaraan; menyerang warga sipil; serta merusak properti warga Palestina di Tepi Barat.

Seperti melansir cnnindonesia.com, Gedung Putih telah memberi tahu pemerintah Israel mengenai sanksi tersebut.

Menurut sejumlah pejabat, pihaknya telah mengumpulkan bukti yang diklaim menunjukkan peran para individu dalam kekerasan di Tepi Barat.

Kementerian Luar Negeri AS menyebut Chasdai "memprakarsai dan memimpin kerusuhan, yang melibatkan pembakaran kendaraan dan bangunan, menyerang warga sipil Palestina, dan menyebabkan kerusakan properti di Huwara, yang mengakibatkan kematian seorang warga sipil Palestina."

Sementara itu, Tanjil "terlibat dalam menyerang petani Palestina dan aktivis Israel dengan menyerang mereka menggunakan batu dan pentungan, yang mengakibatkan cedera yang memerlukan perawatan medis."

Sedangkan Zicherman disebut "menyerang aktivis Israel dan kendaraan mereka di Tepi Barat, memblokade mereka di jalan, dan berusaha memecahkan jendela kendaraan yang lewat dengan aktivis di dalamnya."

Kemudian Levi disebut memimpin kelompok pemukim dari pos terdepan Meitarim Farm yang menyerang warga sipil Palestina dan Badui, mengancam mereka dengan kekerasan tambahan jika tidak meninggalkan rumah, membakar ladang, dan merusak properti mereka."

AS sejauh ini tidak berencana menjatuhkan sanksi terhadap pejabat atau pemerintah Israel, demikian menurut juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby.

Merespons ini, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan sanksi AS merupakan hal yang tak perlu.

"Israel bertindak melawan semua pelanggar hukum di mana-mana, maka tidak ada tempat untuk tindakan luar biasa dalam hal ini," bunyi pernyataan kantor Netanyahu, Kamis (1/2).

Israel kemudian menambahkan bahwa "mayoritas" pemukim Israel di Tepi Barat adalah "warga negara yang taat hukum."

Sejak dulu, Biden mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan para pemukim Israel di Tepi Barat yang sampai menewaskan warga sipil Palestina.

Masalah ini menjadi salah satu topik yang dibahas secara pribadi oleh Biden dalam beberapa bulan terakhir perbincangannya dengan Netanyahu.

Meski tidak bertindak serupa terhadap situasi di Gaza, namun langkah Biden kali ini menandai tindakan signifikan untuk mengkritik Israel yang belakangan semakin keras kepala karena tak mau mendengar desakan komunitas global.

Masyarakat dunia tak henti-henti meminta agar Israel mengecilkan skala perang, membuka akses terhadap bantuan kemanusiaan di Gaza, hingga gencatan senjata sesegera mungkin.

Keputusan Biden menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu Israel juga dinilai untuk meredakan kekesalan pemilih Muslim dan Arab-Amerika menjelang pemilihan presiden (pilpres) AS November mendatang.

Biden sekali lagi bakal maju dalam kontestasi tersebut

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar