Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 4 Februari 2024, Simak Persyaratan

Selasa, 30/01/2024 17:18 WIB
PT Freeport Indonesia (liputan6)

PT Freeport Indonesia (liputan6)

Jakarta, law-justice.co - PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka lowongan pekerjaan yang bisa dilamar oleh lulusan Sarjana (S1) dari jurusan Akuntansi, Administrasi Bisnis, atau Keuangan. Adapun posisi lowongan kerja yang dibuka yaitu Senior Accountant Surface Mine.

Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar yang memiliki pengalaman minimal 5-7 tahun di perusahaan pertambangan atau minyak.

Sebagai informasi, PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan tambang mineral afiliasi dari Freeport-McMoRan (FCX) dan Mining Industry Indonesia (MIND ID). PTFI menambang dan memproses bijih menghasilkan konsentrat yang mengandung tembaga, emas dan perak. Perusahaan ini memasarkan konsentrat ke seluruh penjuru dunia dan terutama ke smelter tembaga dalam negeri, PT Smelting.

Dilansir dari laman resminya, Selasa 30 Januari 2024, berikut persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja PT Freeport Indonesia (PTFI).
Senior Accountant Surface Mine
Persyaratan: Pendidikan minimal S1 Akuntansi dengan pengalaman 5-7 tahun di perusahaan pertambangan atau minyak, atau Administrasi Bisnis atau Keuangan dengan pengalaman relevan 4 tahun.
Sangat baik dalam bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan.

Memiliki keterampilan komputer. Memiliki motivasi diri dan kreatif. Memiliki keterampilan presentasi dan komunikasi.

Cara mendaftar
Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja di atas, bisa mendaftar secara online melalui laman https://www.careers-page.com/freeportindonesia.

Adapun lowongan kerja ini dibuka hingga 4 Februari 2024. Calon pelamar diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap beragam modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia.

PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekrutmennya tidak memungut biaya apapun dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan. Informasi lebih lanjut mengenai lowongan kerja PT Freeport Indonesia bisa dilihat di sini.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar