KPK: OTT Pejabat Sidoarjo Terkait Insentif Pajak Daerah

Jum'at, 26/01/2024 21:43 WIB
Juru bicara KPK Ali Fikri (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Juru bicara KPK Ali Fikri (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah.

"Terkait dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat 26 Januari 2024.

Ali menyebut beberapa orang ditangkap dalam operasi senyap ini. Namun, ia belum mau mengungkap identitas mereka.

"Ada beberapa pihak yang ditangkap lalu diamankan," ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Sidoarjo Subandi membenarkan lembaga antirasuah tengah melakukan operasi di Pemkab Sidoarjo.

"Iya, mas," kata Subandi seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat 26 Januari 2024.

Namun, Subandi mengaku tak tahu siapa orang yang diamankan dan ruang apa saja yang disegel atau digeledah KPK.

"Saya tidak tahu ya. [Tanya] ke Pak Sekda aja," jelasnya.

Belum diketahui barang bukti yang disita dari para pihak yang diamankan. Mereka yang ditangkap kini tengah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar