Mahfud MD Disebut Contoh Intelektual yang Cari Aman demi Jabatan

Kamis, 18/01/2024 05:49 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas)

Menko Polhukam Mahfud MD (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Jurnalis Senior, Dandhy Laksono menilai bahwa Calon Wakil Presiden (Cawapres), nomor urut 3 yang juga merupakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merupakan contoh intelektual yang mencari aman demi jabatan.

Pasalnya kata dia, mantan Ketua MK itu tetap diam dan mengikuti rezim ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghabisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kini setelah menjadi cawapres berjanji akan mengembalikan UU KPK lama jika menang Pilpres 2024.

"Mahfud ini contoh intelektual yang cari aman demi jabatan. Saat KPK dihabisi Jokowi, dia membisu dan tetap ikut rezim," kata dikutip dari akun X pribadinya, Rabu (17/1).

"Kini ketika KPK (terbukti) busuk dan dia mengincar jabatan baru, dia akan ngomong apa saja. Termasuk jadi petugas partai yang justru inisiator revisi UU KPK," tambanya.

Sebagai informasi sebelumnya, Mahfud MD berjanji akan mengembalikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK seperti dulu, sebelum dilakukan revisi.

"Untuk KPK yang sekarang kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya, KPK masih diperlukan karena dulu pernah berjaya dengan undang-undang yang dulu," kata Mahfud ketika Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 silam, DPR dan pemerintah merevisi UU KPK, dan hasilnya malam membuat kinerja lembaga anti rasuah itu dinilai melemah dan KPK seperti di bawah rumpun eksekutif.

Bersama capres Ganjar Pranowo, ia menilai penting untuk mengembalikan UU KPK lama agar kepercayaan publik kembali, karena mulai hilang setelah Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

"Saya terus terang undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu. Itu yang penting," katanya.

Dan Mahfud MD menyatakan pengubahan UU KPK ke versi lama akan menjadi agenda utama ketika dirinya dan Ganjar menang Pilpres 2024.

"Menurut saya, ke depan diperbaiki. Saya setuju ini diperbaiki. Agenda kita pertama nanti ubah UU KPK kembalikan ke yang lama dengan proses seleksi yang tidak usah terlalu banyak melibatkan DPR. Objektif saja," kata dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar