Pemilu, PPATK: Ada 704 Juta Rekening Baru, Transaksi Parpol Rp80 T

Kamis, 11/01/2024 13:38 WIB
Ilustrasi Blokir rekening (Medcom)

Ilustrasi Blokir rekening (Medcom)

Jakarta, law-justice.co - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa ada tren peningkatan pembukaan rekening baru menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Tak tanggung-tanggung, tercatat ada 704 juta pembukaan rekening baru.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa acuan pembukaan rekening terlihat dari Customer Identification Form (CIF). Kata dia, pihaknya menduga pembukaan rekening ini berkaitan dengan kontestasi politik.

"Kita melihat ada total 704.068.458 CIF terbuka di 2022 sampai trimester 3 di 2023 sampai September. Jadi totalnya ada 704 juta rekening baru terbuka. Itu dibuka oleh korporasi 53 juta, lalu oleh individu 650 juta. Ini tidak ada yang salah," ungkap Ivan dalam Konferensi Pers, di Kantor PPATK, Jakarta, dikutip Kamis (11/1/2024).

"Kita lihat saja kecenderungannya ini menarik atau menurun. Kalau menaik, kemudian tujuan dari pembukaan rekening ini apa, kemudian tujuan dari pembukaan account ini apa, lalu kita potret transaksinya," sambungnya.

Dia menjelaskan, dengan momentum menjelang pemilu, PPATK mencoba menangkap hal ini dengan menyandingkanya bersama data anggota dan pengurus partai politik. Walhasil, didapat data ada 6 juta anggota dan pengurus dengan 24 parpol.

"Begitu kita kemudian align-kan ke dalam sistem PPATK, dari 6 juta nama tadi, PPATK menemukan 449 ribu laporan terkait dengan nama pengurus dan anggota parpol. Ini teman-teman bisa lihat, dari Partai A sampai Partai X, 24 parpol," ujarnya.

Selanjutnya, dia mendapat data tambahan yang cukup menarik terkait jumlah transaksi yang dilakukan oleh parpol-parpol tadi. Nominalnya secara agregat tembus hingga Rp 80,6 triliun. Angka paling tinggi untuk satu parpol mencatat transaksi Rp 9,4 triliun.

"Jumlah nominal itu Rp 80.670.723.238.434. Nominal transaksi pengurus dan anggota parpol yang dilaporkan kepada PPATK. Kita tidak bisa sampaikan di dalam sana, tapi ini agregatnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan kalau memang ada kenaikan transaksi dari lingkup partai politik menjelang pemilu ini. Bahkan peningkatannya berkali-kali lipat dari jumlah normal transaksi sebelumnya.

"Seperti yang kami sampaikan dalam kesempatan sebelumnya pada saat door stop, rata-rata prosentasi kenaikan transaksi perpartai politik itu sampai 400 persen," ucapnya.

"Jadi memang naik semua itu transaksinya. Tadi misalnya transaksi cuma Rp 1 miliar tiba-tiba Rp 10 miliar, Rp 100 juta tiba-tiba Rp 2 miliar, di rekening-rekening yang tadi saya sampaikan di depan," sambung Ivan Yustiavandana.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar