TPN Ganjar-Mahfud: Penyiaran Debat Jadi Keputusan KPU

Selasa, 02/01/2024 21:15 WIB
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (Detik)

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan, tidak ada kreativitas yang sengaja dibuat untuk condong ke satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden sebab TV hanya menyiarkan debat yang akan ditonton masyarakat Indonesia. KPU dan Bawaslu juga turut mengawasi saat debat berlangsung.

"Saya enggak melihat begitu, semua media profesional dalam menjalankan tugasnya," jelas Arsjad Rasjid di Jakarta Pusat, Senin, 1 Januari 2024.

Arsjad tidak mempersoalkan soal protes dari TKN Prabowo-Gibran yang meminta penyiaran acara debat tidak didominasi satu grup televisi. Ia menyerahkan keputusan kepada KPU.

"Kami percaya KPU akan memutuskan yang terbaik dan mestinya keadilan ada untuk semua media setelah bisa melakukan dan ini hanya suatu live event yang bisa ditonton, dilihat semuanya," ucapnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar