Jokowi Klaim Sudah Serahkan 101 Juta Sertifikat Tanah ke Warga RI

Selasa, 02/01/2024 14:55 WIB
Kisruh BPN Akan Tarik Sertifikat Tanah, Ini Penjelasan Kementerian ATR. (Kompas).

Kisruh BPN Akan Tarik Sertifikat Tanah, Ini Penjelasan Kementerian ATR. (Kompas).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto resmi menyerahkan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap dan Banyumas.

Dalam sambutannya, Jokowi menyebut bahwa 2.000 sertifikat tanah yang dibagikan itu terdiri dari 1.122 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sementara sisanya sebanyak 872 merupakan sertifikat tanah timbul. "Sertifikat ini adalah tanda hak bukti, hak atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi dalam sambutannya saat membagikan 2.000 sertifikat di Cilacap, Selasa 2 Januari 2024.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengapresiasi langkah kerja Kementerian ATR/BPN yang telah konisten menerbitkan 10 juta sertifikat setiap tahunnya. Adapun, hingga saat ini, Jokowi menyebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah memberikan sebanyak 101 juta sertifikat bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

"Karena dulu tahun 2015 itu dari 126 juta lahan yang ada yang bersertifikat baru 46 juta. Artinya 80 juta [lahannya] belum bersertifikat. Inilah kenapa banyak sengketa-sengketa lahan," ungkap Presiden Joko Widodo dilansir dari Bisnis Indonesia.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyebut, sebanyak 878 sertifikat hasil redistribusi tanah yang dibagikan ke masyarakat Cilacap merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Dia menyebut, nantinya pihaknya juga akan segera menerbitkan sertifikat hasil redistribusi tanah pada masyarakat di sejumlah daerah lainnya. "Ada 878 Sertifikat hasil redistribusi tanah kepada masyarakat di Kabupaten Cilacap yang bersumber dari Tanah Timbul. Sertifikat Redistribusi yang bersumber.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar