Pria Difabel Dipaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M

Rabu, 27/12/2023 20:39 WIB
Air Canada (Dok.Skift.com)

Air Canada (Dok.Skift.com)

Jakarta, law-justice.co - Air Canada telah didenda sebesar 97.500 dolar Kanada atau sekitar Rp1,1 miliar setelah setelah seorang penumpang difabel atau penyandang disabilitas terpaksa turun dari pesawat, karena maskapai tersebut gagal menyediakan bantuan kursi roda untuknya.

Adalah Rodney Hodgins, penderita Cerebral Palsy Spastik, yang baru mendarat di Las Vegas dari Vancouver, namun diberitahu bahwa tidak ada kursi di lorong yang disediakan untuk penyandang disabilitas.

Bentuknya kursinya lebih sempit dari kursi roda biasa, sehingga hanya bisa digunakan untuk mengangkut orang yang bukan penyandang disabilitas.

Seperti dilansir Stuff, Rabu 27 Desember 2023, Hodgins sendiri menggunakan kursi roda bermotor. Tapi, kursi roda itu diletakkan di ruang kargo pesawat.

Awalnya dia mengira pramugari sedang bercanda ketika dia diberitahu bahwa dia harus menyeret dirinya melewati 12 baris kursi, tanpa bantuan kru, seperti yang dialami istrinya, Deanna. Dia menyebut perlakuan itu sebagai "tidak manusiawi".

Kini Badan Transportasi Kanada (CTA) telah mengeluarkan denda sebesar 97.500 dolar Kanada terhadap Air Canada atas beberapa pelanggaran terhadap Peraturan Transportasi yang Dapat Diakses untuk Penyandang Disabilitas (ATPDR) terkait dengan kewajibannya dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas".

Dalam garis besarnya, CTA menulis: "Pada tanggal 30 Agustus 2023, Air Canada gagal membantu pengguna kursi roda untuk turun dari pesawatnya. Penumpang yang menderita Cerebral Palsy Spastik dan tidak mampu menggerakkan kakinya terpaksa turun sendiri dari pesawat. Selain itu, ketika penumpang sedang menunggu di terminal, Air Canada gagal memastikan bahwa personelnya secara berkala menanyakan kebutuhan penumpang."

Setelah kejadian tersebut, pihak maskapai meminta maaf dan menawarkan voucher penerbangan kepada Hodgins. Air Canada memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas denda tersebut.

Situs web Penerbangan, Paddle Your Own Kanoo, menyatakan bahwa maskapai tersebut telah terkena denda sebesar 260 ribu dolar Kanada tahun ini atas serangkaian insiden yang melibatkan penumpang penyandang disabilitas.

Salah satu contohnya, kegagalan maskapai ini menyediakan kursi cadangan untuk anjing pendamping untuk ikut bepergian bersama pemiliknya, sehingga penumpang ditolak untuk naik ke pesawat. Saat itu denda yang dikenakan sebesar 110 ribu dolar Kanada.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar