Dampak Disapu Angin Kencang dan Banjir, 102 Rumah di Bandung Rusak

Selasa, 26/12/2023 08:45 WIB
Ilustrasi banjir bandang (pixabay)

Ilustrasi banjir bandang (pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Pada hari Senin, 25 Desember 2023 kemarin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diterjang angin kencang dan banjir bandang.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, imbas kejadian itu, 102 unit rumah rusak.

Rinciannya, 14 rumah rusak berat, 2 rumah rusak sedang dan 62 rusak ringan.

"Sementara enam rumah mengalami rusak ringan akibat banjir bandang," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (26/12).

Disisi lain, Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut rumah yang rusak akibat angin kencang ini rata-rata mengalami kerusakan di bagian atap.

Tapi ada juga bangunan yang roboh hingga rata dengan tanah.

Sementara itu, rumah rusak yang berada di bantaran sungai rata-rata rusak di bagian dinding belakang akibat banjir bandang.

Bukan hanya rumah yang rusak, bencana hidrometeorologi yang diawali dengan curah hujan tinggi ini juga mengakibatkan enam warga mengalami luka ringan. Warga tersebut terluka setelah tertimpa material bangunan.

Selain itu, kejadian ini juga berdampak terhadap 312 jiwa atau 82 KK yang tinggal di wilayah Kecamatan Baleendah, Ciparay dan Anjarsari terdampak bencana angin kencang. Sementara banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Dayeuhkolot berdampak pada 303 unit rumah.

Sementara itu, menurut prakiraan cuaca yang dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), cuaca ekstrem yang ditandai dengan hujan deras disertai petir juga angin kencang masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bandung hingga akhir 2023.

"BNPB mengimbau masyarakat dan pemangku kebijakan di daerah setempat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan," kata Abdul Muhari.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar