KPU Undang 75 Orang Tim Paslon di Debat Pertama Cawapres

Senin, 18/12/2023 20:30 WIB
Gedung KPU Pusat (Dok.KPU)

Gedung KPU Pusat (Dok.KPU)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang sebanyak 75 orang dari masing-masing tim pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) dalam debat yang digelar Jumat 22 Desember 2023.

"Jumlah undangan sama ya, kan 75 orang masing-masing tim pasangan calon. Di luar undangan yang diundang oleh KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy`ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin 18 Desember 2023.

Hasyim mengatakan berdasarkan evaluasi debat perdana capres 12 Desember lalu, tim pasangan capres cawapres yang hadir di lokasi sepakat untuk berkomitmen menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya debat.

"Demikian juga hal yang menjadi catatan-catatan kemarin atau evaluasi sudah kita sepakati bersama di antaranya semua tim pasangan calon mengajukan usulan bahwa di dalam debat nanti kedua dan seterusnya masing-masing sampai kelima, itu disiapkan podium sederhana," ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

Debat pertama cawapres yang akan diikuti Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Mahfud MD, dan Gibran Rakabuming Raka digelar di JCC Senayan, Jakarta.

Tema debat adalah ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.

Dalam debat perdana capres, KPU hanya memperbolehkan setiap tim pasangan calon hadir masing-masing maksimal 50 orang di lokasi.

Sebelumnya, KPU telah menggelar debat perdana capres dengan tema meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Debat itu diikuti oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar