Menkeu Sri Mulyani: APBN Defisit Rp35 Triliun

Minggu, 17/12/2023 06:11 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto: istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan (Menkeu RI), Sri Mulyani menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp35 triliun atau 0,17 persen dari produk domestik bruto (PDB) per (12/12).

"APBN defisit Rp 35 triliun atau 0,17 persen dari PDB," jelasnya dalam konferensi pers APBN Kita, secara virtual pada Jumat (15/12).

Dia mengatakan, defisit APBN itu terjadi lantaran belanja negara mencapai Rp 2.588,2 triliun, sedangkan penerimaan negara sebesar Rp 2.553,2 triliun.

Menurut dia, realisasi belanja semakin optimal dalam menyerap batas yang ditetapkan.

Selain itu kata dia, defisit ini juga lebih rendah daripada yang mereka perkirakan, yaitu sekitar Rp598,2 triliun atau 2,84 persen terhadap PDB.

"APBN awal defisitnya itu didesain di Rp598,2 triliun atau 2,84 persen PDB, jadi defisit kita di 12 Desember yang hanya RP35 triliun terbilang kecil," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar