Dinkes DKI: Puncak Kenaikan Kasus Covid-19 Diprediksi 2 Pekan Lagi

Sabtu, 16/12/2023 12:27 WIB
Putusan MA soal vaksin Covid-19 halal (kompas)

Putusan MA soal vaksin Covid-19 halal (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memprediksi bahwa puncak kenaikan kasus Covid-19 diperkirakan akan terjadi dalam dua pekan ke depan. Kepala Seksi Surveilans Epidemiolog dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama mengatakan bahwa terdapat tiga faktor dominan yang menyebabkan peningkatan tersebut, meskipun protokol kesehatan (prokes) dan mobilitas masyarakat relatif statis.

“Menurut saya ada 3 hal dominan. Pertama, pancaroba atau peralihan musim [menyebabkan] imunitas seseorang menurun, kelembaban udara tinggi membuat virus lebih mudah masuk ke dalam tubuh,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat 15 Desember 2023.

Dia melanjutkan, faktor kedua adalah imunitas atau antibodi Covid-19 dalam tubuh yang mulai menurun enam bulan sesudah vaksinasi dilakukan. Hal ini ditambah oleh faktor ketiga, yakni mutasi virus atau varian baru.

“Walaupun virus mutasi seharusnya memang lebih cepat menular virusnya, tetapi gejala yang muncul seharusnya tidak lebih berat,” tuturnya.

Kendati demikian, dia menyebut bahwa masyarakat tidak perlu panik menghadapi hal ini karena berdasarkan polanya, akan ada kenaikan kasus Covid-19 per 6 bulan seiring dengan kondisi pancaroba dan menurunnya kadar antibodi terhadap Covid-19 di dalam tubuh.

Ngabila menambahkan, positivity rate tes PCR DKI Jakarta saat ini berkisar pada angka 40%. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang merasakan gejala Covid-19 untuk melakukan tes secara gratis.

“Dari 10 orang tes PCR, 4-5 orang positif Covid-19. Kami mengimbau masyarakat yang bergejala salah satu dari gejala khas Covid-19 seperti demam dan atau disertai nyeri tenggorokan, batuk, pilek, gangguan indera penciuman, atau gejala lainnya atau merupakan kontak erat kasus positif, dapat segera ke Puskesmas Kecamatan terdekat di DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan setempat.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat 15 Desember 2023.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar