Menteri BUMN Pilih Komisaris dan Direksi PT Waskita Karya yang Baru
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (Sindo)
Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir menetapkan jajaran komisaris dan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat (8/12/2023).
Emiten PT Waskita Karya (Persero) melaksanakan RUPSLB pada 8 Desember 2023 di Gedung Waskita Heritage, Jakarta Timur. Memang ada dua agenda yang dibahas dalam RUPSLB. Pertama, Persetujuan atas Usulan Restrukturisasi Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.
Kedua, Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Komisaris Komisaris Utama/Komisaris Independen: Heru Winarko, Komisaris Independen: Addin Jauharudin, Komisaris Independen: Muradi, Komisaris Independen: Muhamad Salim, Komisaris: T. Iskandar, Komisaris: Dedi Syarif Usman
Adapun posisi Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Wiwi Suprihatno
Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal: Ratna Ningrum
Direktur Pengembangan Bisnis: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health, Environment: I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
Komentar