Harta Naik Rp130 T, Prajogo Pangestu Jadi Orang Terkaya ke-27 di Dunia

Senin, 04/12/2023 12:47 WIB
Prajogo Pangestu dengan latar salah satu PLTP yang dikelola Star Energy (Pabumnews)

Prajogo Pangestu dengan latar salah satu PLTP yang dikelola Star Energy (Pabumnews)

Jakarta, law-justice.co - Usai kekayaannya melonjak dari US$38,7 miliar atau Rp597,3 triliun (kurs Rp15.435 per dolar AS) menjadi US$47,1 miliar atau Rp727,01 triliun dalam waktu kurang dari sebulan belakangan ini, Prajogo Pangestu melesat menjadi orang terkaya nomor 27 dunia.

Seperti melansir cnnindonesia.com, kekayaan itu juga membuatnya menjadi orang terkaya di Indonesia saat ini. Harta Prajogo jauh berada di atas Low Tuck Kwong yang berada di peringkat ke-2 orang terkaya di Indonesia.

Mengutip Forbes Real Time Billionaires, kekayaan Low Tuck Kwong per hari ini hanya US$27,1 miliar. Kekayaan ini turun US$231 juta.

Dengan kekayaan ini, Low Tuck Kwong berada di posisi 57 orang terkaya di dunia. Sementara itu, Robert Budi Hartono dan Michael Budi Hartono masing-masing kekayaannya tembus US$25 miliar dan US$23,9 miliar.

Nama Prajogo Pangestu tengah naik daun belakangan ini. Selain karena geliat usahanya di sektor petrokimia dan energi, Prajogo tergabung dalam konsorsium nusantara pimpinan Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan yang berinvestasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Presiden Joko Widodo bahkan sampai berterima kasih untuk investasi Rp20 triliun dari Prajogo Cs.

Menurutnya, kucuran duit dari para miliarder tanah air membuka mata banyak orang bahwa investasi di IKN memang cuan.

"Pak Aguan (Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma), Pak Franky (Bos Sinarmas Group Franky Wijaya), Pak Prajogo (Bos Barito Pacific Prajogo Pangestu), Pak Eka Tjandranegara (Bos Mulia Group), Pak Pui (Bos Pulauintan Pui Sudarto), Pak Boy Thohir (Bos Adaro), Pak Kuncoro Wibowo (Bos Kawan Lama Group), Pak Djoko Susanto (Bos Alfamart Group), dan yang lain yang tidak bisa saya sebut satu per satu," sapa Jokowi saat groundbreaking Hotel Nusantara di wilayah IKN Nusantara, Kamis (21/9).

Terlepas dari pundi-pundi hartanya, Prajogo pernah berkasus dalam dugaan korupsi dana reboisasi di Sumatera Selatan senilai Rp331 miliar.

Bahkan, Prajogo sempat berstatus tersangka dalam pusaran korupsi proyek hutan tanam industri (HTI) tersebut. Namun, ia bebas usai kasusnya di-surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Kejagung.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar