Polisi Ringkus Terduga Provokator Bentrok di Bitung Marco Karundeng

Minggu, 03/12/2023 07:51 WIB
Polisi Ringkus Terduga Provokator Bentrok di Bitung Marco Karundeng. (Kolase dari berbagai sumber).

Polisi Ringkus Terduga Provokator Bentrok di Bitung Marco Karundeng. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menangkap satu terduga pelaku yang melakukan aksi provokasi dan ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan antar ormas adat dan massa pendukung Palestina di wilayah Bitung, Sulawesi Utara.

Kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yusuf Sutejo. Yusuf mengatakan penangkapan dilakukan Tim Siber Polda Kalimantan Timur terhadap pelaku Marco Karundeng.

"Betul (Marco Karundeng ditangkap). Penangkapan oleh Tim Siber Polda Kaltim," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (2/12).

Yusuf mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku dinilai telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan di Bitung. Atas perbuatannya, dia mengatakan Marco Karundeng juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedang diproses di Polda Kaltim. Sudah tersangka," pungkasnya.

Sebelumnya salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina. Bentrokan itu menimbulkan satu korban tewas, pada Sabtu (25/11) sore.

Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.

Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.

Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat terjadi bentrokan seperti lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, hingga dua buah kayu totara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar