Ribka PDIP Geram Rapat Paripurna Ditunda Imbas Yasonna Telat Datang

Selasa, 21/11/2023 14:20 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)

Jakarta, law-justice.co - Politikus PDIP Ribka Tjiptaning protes usai rapat paripurna diskors karena imbas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang belum datang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 21 November 2023.

"Kita kan anggota DPR sudah ada jadwalnya, enggak sopan ini menteri. Yang datang siapa?" tanya Ribka.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian menjelaskan keterlambatan Yasonna itu dikarenakan suatu hal.

"Mohon maaf, yang terhormat, ini tadi menunggu pak Yasonna itu di tol ada truk terbalik. Sehingga ini hal-hal di luar dugaan," kata Dasco.

"Siapapun menterinya, disiplin lah," jawab Ribka.

Adapun awalnya skors dimulai pada pukul 10.54 WIB. Kemudian rapat kembali dimulai pada pukul 11.21 WIB, tak berselang lama setelahnya, Yasonna tiba di ruang rapat pada sekitar pukul 11.26 WIB.

Dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 ini, sebanyak 125 orang hadir. Kemudian izin 169 orang, sehingga total kehadiran 294 orang dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI.

Sejumlah acara dalam rapat kali ini di antaranya; penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) I Tahun 2023 Beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI.

Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024).

Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028 dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir).

Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang perubahan kedua atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Penetapan Pasangan Kerja Komisi II DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan. Laporan Komisi I DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper test) Calon Panglima TNI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Sementara, Yasonna pun meminta maaf atas keterlambatannya. Ia mengatakan sebelum ke DPR, dirinya menghadiri acara untuk membahas peningkatan kualitas regulasi di Indonesia bersama seluruh kakanwil dan kepala daerah serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas keterlambatan lebih kurang 30 menit. Karena kebetulan harus membuka acara anugerah legislasi rapat kerja teknis Direktorat Jenderal Perundang-undangan," kata Yasonna.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar