Ahmad Yani: Ketua Panja RUU HIP Itu Anak PKI, Kita Bisa Bayangkan!
Politisi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning (indopolitika)
Jakarta, law-justice.co - Mantan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr Ahmad Yani menyebut Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), adalah Politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning.
Kata dia, Ribka Tjiptaning adalah penulis buku aku bangga jadi anak PKI yang sempat menghebohkan.
Hal itu disampaikan Ahmad Yani yang juga mantan Anggota DPR RI itu dalam diskusi via online bertemakan “Komunisme dan Oligarki di Balik RUU Haluan Ideologi Pancasila”, Sabtu (6/6/2020).
“Ketua Panja RUU HIP anak PKI Ribka Tjiptaning, bisa bayangkan, berkuasa penuh dalam teknis bisa mengontrol tim ahli, bisa masukkkan materi,” katanya.
Kata dia, semua fraksi di DPR tidak ada yang menolak draf RUU HIP saat dimasukkan dalam perdebatan prolegnas.
Selain itu menurut dia, Ribka Tjiptaning mempunyai catatan buruk dalam menghapus salah satu ayat tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan.
“Ini paket hemat, naskah akademik di-outsourcing, masuk dalam draf RUU tidak ada yang menolak, anggota DPR yang membahas ini tidak dikontrol fraksi,” ujarnya.
Dia memprediksi kalau nantinya pengesahan RUU HIP akan berjalan mulus.
Oleh karenanya dia berharap umat Islam mempunyai kekuatan politik di Indonesia.
“Ada titik temu, luar dan dalam, melihat konfigurasi politik yang ada, titik temu memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dalam UU HIP,” ungkapnya.
Simak pernyataannya dalam video berikut mulai dari waktu 1:52:00
Komentar