Jajaran Direksi & Komisaris PGN Terbaru usai Arcandra Tahar Dicopot

Rabu, 15/11/2023 07:17 WIB
Salah satu lokasi proyek PGN (Foto: PPOB Nusantara)

Salah satu lokasi proyek PGN (Foto: PPOB Nusantara)

Jakarta, law-justice.co - Selasa, 14 November 2023 kemarin, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) merombak jajaran direksi dan komisaris perusahaan.

"Sesuai dengan hasil keputusan RUPSLB hari ini, para pemegang saham telah memutuskan perubahan pengurus komisaris dan direksi PGN," jelas Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama melalui keterangan resmi.

Rachmat menyebut keputusan ini berdasarkan 81 persen dari hasil pemungutan suara pemegang saham yang hadir.

Pemegang saham memutuskan memberhentikan Arcandra Tahar dan Paiman Rahardjo sebagai komisaris utama dan komisaris independen PGN.

Sebagai gantinya, Amien Sunaryadi ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen.

Pemegang saham juga memutuskan untuk mengangkat Abdullah Aufa Fuad sebagai Komisaris Independen.

Dalam RUPSLB, pemegang saham turut mengangkat Ratih Esti Prihatini sebagai Direktur Sales dan Operasi, Rosa Permata Sari sebagai Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis, dan Harry Budi Sidharta sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi.

Dengan demikian, Achmad Muchtasyar dan Faris Aziz telah diberhentikan secara resmi sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi dan Direktur Sales dan Operasi.

Berikut jajaran direksi dan komisaris PGN terbaru:

Dewan Direksi PGN

Direktur utama: Arief Setiawan Handoko

Direktur strategi dan pengembangan bisnis: Rosa Permata Sari

Direktur infrastruktur dan teknologi: Harry Budi Sidarta

Direktur sales dan operasi: Ratih Esti Prihatini

Direktur keuangan dan manajemen risiko: Fadjar Harianto Widodo

Direktur SDM dan penunjang bisnis: Beni Syarif Hidayat

Dewan Komisaris PGN

Komisaris utama dan komisaris independen: Amien Sunaryadi

Komisaris: Luky Alfirman

Komisaris: Warih Sadono

Komisaris Independen: Christian H. Siboro

Komisaris Independen: Abdullah Aufa Fuad

Komisaris Independen: Dini Shanti Purwono

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar