Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Palu

Selasa, 14/11/2023 20:59 WIB
Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

Tampilan pasukan anti-teror asal Indonesia, Densus 88 (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Personel Datasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri melakukan penggeledahan rumah terduga teroris berinisial AR di Kelurahan Talise Valabgguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa 14 November 2023 pagi.

Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 06.00 WITA.

"Kami didatangi untuk mendampingi petugas Polda Sulteng dengan tujuan melakukan penggeledahan," jelas Ketua RW 03 Valangguni Burhan ditemui di Palu, Selasa seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, dari penggeledahan tersebut petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, komponen perangkat penyimpan data, beberapa buku bacaan, sebuah senjata tajam dan buku rekening.

"Kami lihat tidak ada senjata api yang diamankan, hanya senjata tajam berupa parang," ujarnya.

Burhan menerangkan, pada penggeledahan tersebut tidak ada warga yang diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi ia terima, bahwa pemilik rumah yakni AR sudah diamankan sebelum dilakukan penggeledahan.

"Hanya penggeledahan saja, informasi kami terima bahwa AR sudah diamankan duluan," ucapnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan Densus 88.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar