Kejanggalan Cerita Korban Pelecehan Seksual Anggota BEM Diungkap UNY

Minggu, 12/11/2023 11:58 WIB
Ilustrasi kasus pemerkosaan (kompastv)

Ilustrasi kasus pemerkosaan (kompastv)

Jakarta, law-justice.co - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengakuan sosok mahasiswa baru yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA kampus tersebut.

Dekan FMIPA UNY Dadan Rosana mengaku merasa ganjil dengan alur peristiwa tersebut. Dalam pengakuannya, korban mengaku mengenal terduga pelaku saat masa pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru (PKKMB) pada Februari lalu.

Padahal, kata Dadan, mahasiswa baru UNY mulai masuk kampus bulan Agustus 2023 sesuai dengan kalender kegiatan universitas.

"Februari mahasiswa baru, kan, belum datang [masuk] di sini. Wong, PKKMB itu mahasiswa baru kumpul di sini Agustus kok," kata Dadan saat dihubungi, Sabtu (11/10).

Namun demikian, Dadan tak mau menjustifikasi hal tersebut. Ia tetap ingin agar kasus tersebut terus dilacak.

"Kita beranggapan baik saja, siapa tahu dia [korban] kelupaan atau gimana. Karena kami khawatir benar-benar ada korbannya, sehingga kalau bisa dilacak atau ada laporan, akan lebih baik," sambung Dadan.

Dadan menegaskan, kampus tidak akan berdiri di sisi pelaku apabila kasus pelecehan seksual ini bukan sebatas dugaan. Untuk saat ini, lanjut dia, UNY melihat kedudukan antara korban dan terduga pelapor masih seimbang.

Kampus sejauh ini masih menerapkan azas praduga tidak bersalah kepada terduga pelaku. Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dropout (DO) menanti siapa pun yang melanggar peraturan kampus.

Lebih jauh, Dadan menyebut Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah turun tangan mengusut dugaan kasus pelecehan seksual ini. Kata dia, polisi mulai melacak akun media sosial pertama pengunggah pengakuan korban.

Kata Dadan, polisi turun tangan lantaran kampus tidak mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa menjadi korban. Sementara di sisi lain, akun media sosial pengunggah aduan mahasiswa kena pelecehan seksual itu juga tidak jelas siapa pemiliknya.

Penyerahan kasus tersebut ke kepolisian, lanjut Dadan, dilakukan bukan karena kampus tak percaya apa yang disampaikan oleh akun media sosial tersebut. Pihak kampus hanya ingin semuanya terang benderang hingga UNY dapat mengambil tindak lanjut.

"Di satu sisi kami takut kalau ada korban dan kami tidak akan menutup-nutupi. Kalau memang betul ada korban, kami sangat senang kalau itu bisa dilaporkan," ucapnya.

Sementara kepolisian bekerja, lanjut Dadan, kampus aktif menjaring informasi melalui para mahasiswanya guna mencari siapa sosok korban sebenarnya.

"Semua mahasiswa baru kita tanya. Kalau pun ada mungkin curhat ke teman. Tapi sampai saat ini belum ada informasi itu, meski belum semua [dimintai keterangan] memang," pungkasnya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, kepolisian sedang melakukan penyelidikan melalui akun media sosial pengunggah pengakuan mahasiswa baru selaku korban pelecehan seksual.

"Penyelidikan terhadap akun tersebut untuk mengetahui apakah benar atau tidak informasi yang diunggah tentang adanya korban pelecehan. Apabila ada, maka akan dilakukan pemeriksaan atau penyidikan terhadap korban tersebut," kata Endriadi saat dihubungi, Sabtu (11/10).

Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan kasus pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus BEM UNY beredar di media sosial X (Twitter).

Akun @laavanyaisvara mengunggah dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @UNYmfs. Salah satunya percakapan dua orang via WhatsApp.

Intinya, seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang ia kenal lewat sebuah acara fakultas.

Dia juga mengaku selama ini tak berani buka suara lantaran diancam, hingga berkali-kali dilukai sampai membuatnya berniat mengakhiri hidup.

Mahasiswa baru tersebut tak berani menguak identitas kakak tingkatnya, namun mencantumkan nomor induk mahasiswa. Nomor induk itu kemudian mengarahkan netizen kepada sosok berinisial MF, anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023.

MF sendiri membantah berbagai tudingan pelecehan seksual terhadap adik angkatan yang mengarah kepadanya. Dia mengaku tak mengetahui sosok pelapor dan mengklaim tidak memiliki masalah dengan pihak mana pun.

Mahasiswa semester V itu pun berencana menempuh jalur hukum demi salah satunya memulihkan nama baiknya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar