Kemenhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Tahun Ini Terjadi 2 Kali

Kamis, 09/11/2023 18:52 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksi puncak arus mudik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) terjadi dua kali.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, puncak arus mudik I akan terjadi pada 22-23 Desember 2023. Sementara, prediksi puncak arus balik I terjadi pada 26-27 Desember 2023.

Sedangkan, prediksi puncak arus mudik II terjadi pada 29-30 Desember 2023. Adapun prediksi puncak arus balik II terjadi pada 1-2 Januari 2024.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi lantas menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan angkutan Nataru dengan baik. Berdasarkan data angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, menunjukkan sekitar 44,17 juta orang melakukan mobilisasi.

"Tahun ini mobilisasi masyarakat pada saat Nataru diprediksi akan meningkat dibanding tahun lalu," kata Budi melalui keterangan resmi, Rabu (8/11).

Budi mengatakan skenario pengaturan lalu lintas harus dipersiapkan lebih baik. Menurutnya, hal ini diperlukan agar masyarakat yang pulang kampung atau berwisata tetap aman dan mendapatkan pelayanan yang memadai.

Ia pun menyebut persiapan pelaksanaan angkutan Nataru tahun ini menjadi salah satu agenda yang dibahas pada Rakornis Perhubungan Darat Tahun 2023.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menyampaikan Rakornis Bidang Perhubungan Darat pada tahun ini bertema `Kolaborasi Kebijakan Untuk Transportasi Darat Yang Inklusif dan Berkelanjutan`.

Ia menuturkan bahwa ke depannya teknologi transportasi publik juga berkembang dengan pesat. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi Kemenhub.

"Kami juga dituntut memiliki kesiapan dan kemampuan sumber daya manusia yang terbaik. Karenanya, kami berharap Rakornis ini menjadi sarana memperbaharui informasi dan untuk meningkatkan kemampuan kita semua," ujarnya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar