Kasus Video Syur ke Polisi, Rebecca Klopper Juga ke Komnas Perempuan

Senin, 23/10/2023 14:10 WIB
Video syur mirip artis Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram/@rklopperr)

Video syur mirip artis Rebecca Klopper dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Instagram/@rklopperr)

Jakarta, law-justice.co - Kasus penyebaran video syur atau porno mirip artis Rebecca Klopper berbuntut panjang. Video terbaru berdurasi 1 dan 11 menit yang beredar di dunia maya itu, membuat si artis resah dan melaporkannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.

Tidak itu saja, Rebecca Klopper bersama tim hukumnya juga mengadukan masalah ini kepada Komnas Perempuan.

"Pada tanggal 19 Oktober 2023, kami datang ke Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk melakukan pengaduan terkait kasus ini dan disambut baik oleh Komnas Perempuan," ungkap Muannas, kuasa hukum Rebecca Klopper baru-baru ini.

Lebih lanjut Rebecca mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban serta kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak. Rebecca Klopper juga menceritakan kronologi peristiwa dan menyerahkan bukti pengancaman serta kekerasan yang diterimanya dari mantan pacarnya. Dia mengakui bahwa semua perlakuan tersebut telah memberikan dampak serius terhadap psikologisnya.

"Tentunya kronologi secara utuh, juga bukti-bukti adanya pengancaman, kekerasan dari kasus yang pertama dan bukti psikolog," jelas Raudhah Mariyah, kuasa hukum lain yang mendampingi Rebecca Klopper.

Pihak Komnas Perempuan merespon dengan baik apa yang diadukan Rebecca bersama tim kuasa hukumnya. Rebecca Klopper ini hanya tinggal menunggu prosedur selanjutnya dalam penanganan perkara tersebut.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar