Diduga Nistakan Agama Kristen, Polisi Ringkus TikToker Asal Sumut

Minggu, 22/10/2023 15:18 WIB
Diduga Nistakan Agama Kristen, Polisi Ringkus TikToker Asal Sumut. (Kolase dari Berbagai Sumber).

Diduga Nistakan Agama Kristen, Polisi Ringkus TikToker Asal Sumut. (Kolase dari Berbagai Sumber).

Jakarta, law-justice.co - Fikri Murtadha (28), seorang TikToker diduga melakukan penistaan agama Kristen dengan menyebut agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya menangkap Fikri pada Sabtu (21/10).

Kata dia, Fikri ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat de Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHP.

"Sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk kasus penistaan agama tertentu," kata Teuku Fathir Mustafa, Minggu (22/10).

Sebagai informasi, kejadian bermula saat Fikri Murthada, warga Jalan Pengabdian Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengunggah video di akun Tiktok @bangmorteza_.

Dalam video itu, dia menyinggung soal tiang salib yang disembah oleh penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik. Dia pun meminta agar tiang salib yang digunakan dikembalikan ke PLN.

"Karena tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung bagi agama Katolik kalau Protestan tidak digantung, bagi kalian yang masih menyembah itu tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan nanti tiang itu ke PLN. Biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke," ujarnya.

Kemudian, pria itu juga menyebut akan mengunjungi gereja dengan memutar lagu Shaun the sheep.

"Aku nanti kalau ada kesempatan mengunjungi gereja kubawa bluetooth speaker lah. Nanti ku hidupkan nanti lagu itu pas masuk gereja eh Shaun the sheep, Shaun the sheep. Kenapa kau putar lagu Shaun the sheep di gereja. Kalian kan domba," ujarnya.

Video itu pun viral di media sosial. Banyak pihak yang mengecam pernyataan Fikri tersebut. Polrestabes Medan lantas menetapkan dan menangkap yang bersangkutan.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar