Kompolnas Minta Bareskrim Supervisi Kasus SYL Diperas Pimpinan KPK

Senin, 09/10/2023 19:59 WIB
Kompolnas (Antara)

Kompolnas (Antara)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut mengawal pengusutan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kompolnas mendorong agar perkara tersebut disupervisi oleh Bareskrim Polri.

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai perlu ada supervisi dari Bareskrim Polri untuk menarik proses penyidikan kasus tersebut. Diketahui, kini pengusutan kasus itu tengah bergulir di Polda Metro Jaya.

"Penangan pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK, perlu ada supervisi Bareskrim. Bila perlu ditangani Bareskrim," ujar Yusuf saat dihubungi, Senin (9/10/2023).

Menurutnya, hal tersebut diperlukan agar proses penyidikan dapat berjalan obyektif dan tidak ada tekanan dari pihak lainnya. Sebab, kata dia, Polri dan KPK memiliki posisi yang sama sebagai lembaga penegak hukum.

"Ini kan KPK dan Polri, setara dan sederajat, di antara salah satunya tidak ada yang superior. Jadi secara kelembagaan untuk menjaga kesetaraan dan kesederajatan tersebut patut ditangani Bareskrim saja," ucapnya.

Kendati begitu, Yusuf menyatakan profesionalitas menjadi penting dikedepankan dalam pengusutan kasus tersebut. Dia juga menuturkan sinergi di antara sesama aparat penegak hukum pun diperlukan agar pengusutan kasus di KPK ataupun kepolisian berjalan efektif.

"Koordinasi dan sinergi diperlukan agar bisa saling mendukung penanganan kasus di masing-masing. Penanganan kasus (di) KPK berjalan, jangan sampai terhambat dengan penanganan dugaan pemerasan di PMJ," tuturnya.

"Bagaimanapun, bisa saja ada kemungkinan saksi-saksi yang ingin dimintai keterangan saling diperlukan oleh kedua lembaga," pungkasnya.

Kapolri Pantau
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terus mengikuti perkembangan kasus yang kini bergulir di Polda Metro Jaya itu.

"Jadi yang jelas saya mengikuti perjalanan dari penanganan kasus yang dilaporkan di Polda Metro, dan tadi saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan)," kata Sigit kepada wartawan, Sabtu 7 Oktober 2023.

Sigit mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan secara cermat. Dia menyinggung sosok pelapor dan terlapor dalam kasus itu telah dikenal luas oleh publik.

"Tentunya kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, demikian juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik, penanganannya harus cermat, harus hati-hati," ujar Sigit.

Sebagai bentuk keseriusan, lanjut Sigit, ia telah meminta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun menangani kasus tersebut. Tim dari Mabes Polri itu akan memberikan asistensi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

"Oleh karena itu, saya minta tim dari Mabes Polri untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya menjadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," katanya.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar