Gantikan Henri Alfiandi, Marsdya Kusworo Dilantik Jadi Kabasarnas

Rabu, 04/10/2023 12:25 WIB
Gantikan Henri Alfiandi, Marsdya Kusworo Dilantik Jadi Kabasarnas. (Kolase dari berbagai sumber).

Gantikan Henri Alfiandi, Marsdya Kusworo Dilantik Jadi Kabasarnas. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi secara resmi melantik Marsdya Kusworo sebagai Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas), di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).

Sebagai informasi, Kusworo menggantikan Marsdya Henri Alfiandi yang purnatugas.

"Operasi SAR membutuhkan penanganan yang cepat. Reputasi kinerja Basarnas selama ini sudah diakui, baik di dalam maupun di luar negeri. Saya percaya, Marsdya Kusworo mampu melaksanakan amanah tersebut sekaligus menjawab tantangan Basarnas ke depan yang semakin kompleks," pesan Budi kepada Kusworo seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu.

Kusworo yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sesko TNI menyatakan siap melaksanakan tugas yang diamanahkan.

"Sebagai prajurit, saya siap melaksanakan tugas sebagai Kabasarnas," katanya dikutip dari siaran pers yang sama.

Setelah pelantikan, perwira bintang tiga lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1988 itu langsung menuju Kantor Pusat Basarnas, Kemayoran, Jakarta Pusat untuk mengikuti seremoni penyambutan pimpinan baru di lingkungan Basarnas.

Setelahnya, Kusworo langsung memimpin briefing secara hibrid di Ruang Serba Guna Dono Indarto Gedung Basarnas bersama seluruh jajaran pegawai di Kantor Pusat Basarnas dan kepada para pegawai UPT di seluruh Indonesia secara daring.

Sebelumnya, pergantian Kabasarnas tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli.

Dalam keputusan itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menunjuk Kusworo menggantikan Henri.

Belakangan, Henri terjerat perkara dugaan suap proyek pengadaan di Basarnas. Ia telah ditetapkan tersangka oleh Puspom TNI dan ditahan.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar