Hasil Autopsi Ajudan Kapolda Kaltara: Tembakan di Dada Tembus Jantung

Minggu, 24/09/2023 08:04 WIB
Hasil Autopsi Ajudan Kapolda Kaltara: Tembakan di Dada Tembus Jantung. (Kolase dari berbagai sumber).

Hasil Autopsi Ajudan Kapolda Kaltara: Tembakan di Dada Tembus Jantung. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara resmi membeberkan penyebab meninggalnya pengawal pribadi (walpri) Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya, Brigpol Setyo Herlambang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu mengatakan berdasarkan hasil autopsi, Setyo meninggal akibat tertembak peluru yang menembus jantung dan paru-parunya.

"Autopsi dilakukan jam 13.00 sampai dengan 15.00. Hasil penyebab kematian karena luka tembak pada dada sisi kiri menembus jantung dan paru akibatkan pendarahan hebat," katanya Sabtu (23/9).

Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya Jaya menjelaskan jenazah Setyo diautopsi di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga. Usai autopsi, jenazah akan dimakamkan di Kendal.

"Kenapa di sini? Permintaan keluarga, kita kabulkan, nggak papa. Kita kerja sama dengan Polda Jateng, untuk kelengkapan pemeriksaan, pendalaman," kata Daniel di RS Bhayangkara Semarang, Sabtu (23/9).

Dia menjelaskan autopsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian. Saat ditanya luka korban, Daniel mengatakan akan menyampaikan jika sudah ada kejelasan dari hasil autopsi.

"Hari ini kita melakukan autopsi jenazah, untuk mengetahui secara detail dan scientific investigation penyebab kematian agar jelas," ujar Daniel.

"Soal luka, nanti bagian kesehatan yang menjelaskan. Informasi terbatas ya ke keluarga. Kalau sudah jelas akan kita sampaikan," imbuhnya.

Brigpol Setyo Herlambang ditemukn tewas pada Jumat (22/9) siang lalu. Korban ditemukan tewas di dalam kamar di rumah dinas.

"Pada Jumat, 22 September 2023, sekitar pukul 13.10 Wita di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.

Budi menambahkan ditemukan senjata api jenis HS-9 dengan nomor senpi: HS178837. Senjata api tersebut adalah milik korban sendiri yang merupakan inventaris dinas.

"Hasil pemeriksaan awal tim Dokkes Polda Kaltara bahwa korban SH tidak ditemukan denyut nadi," ujarnya.

Budi menjelaskan sebelum kejadian Setyo baru kembali ke kamarnya di rumah dinas Kapolda Kaltara. Setyo baru pulang Jumatan siang itu.

"Dia pulang Jumatan membersihkan senjata api miliknya dia," katanya.

Hasil olah TKP sementara diyakini korban saat itu seorang diri di dalam kamarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar