Gatot Nurmantyo Sebur Pemerintah Telah Berkhianat Kepada Rakyat,

Bisnislah di Politik, Maka Pinjaman ke Oligarki Akan Cepat Kembali

Rabu, 06/09/2023 12:02 WIB
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. (Liputan6)

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo. (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga Mantan Panglima TNI, Jend Purn. Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan pengkhianatan terhadap rakyat Indonesia.

Kata dia, seharusnya pemerintah melindungi rakyat namun yang sering terjadi memusuhi rakyat, memperlalukan rakyat untuk mengesploitasi sumber daya alam. Pada Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa negara mengakui masyarakat hukum adat.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik berjudul “Perebutan Penguasaan SDA: Pendanaan Pilpres, Konflik, dan Kerusakan Lingkungan,” yang digelar di kantor KAMI, Jakarta, Selasa, 5/9/2023.

“Ini yang dulu membuat masyarakat adat bergabung ke NKRI dengan harapan mendapat perlindungan dari pemerintah. Namun yang terjadi sekarang pelanggaran oleh pemerintah atas pasal tersebut,” ujarnya.

Deklarator KAMI itu mencontohkan terjadinya pengkhianatan oleh pemerintah terhadap negara yakni banyaknya perusahaan besar yang mengklaim tanah-tanah yang bukan miliknya diklaim sebagai miliknya.

Lanjutnya, banyaknya perusahaan besar memasang papan bertulisakan “Ini Tanah Milik PT”. Namun yang sesungguhnya itu bukan miliknya. Banyak masyarakat berurusan dengan polisi karena masyarakat melintasi area tanah yang sudah dpasang papan bertulisan tersebut.

Kata Gatot, sekarang masyarakat adat harus punya kesadaran untuk bisa mempertahankan lahan mereka.

Gatot sebutkan soal hilirisasi. Ia menilai kebijakan yang terjadi saat ini sama dengan era penjajahan Belanda,

“Ini sama dengan penjajahan Belanda, nikel tidak boleh dijual keluar, hanya boleh ke Cina. Dulu hanya boleh dijual ke Belanda,” jelasnya

Bangsa ini, lanjut Gatot sudah tersandera oleh kepentingan politik dan oligarki.

“Bisnislah di politik maka akan cepat kembalinya. Pinjam uang ke oligarki, lalu ditukar dengan kebijakan. Peneliti Belanda mengatakan 62 persen anggota DPR adalah kartel,” bebernya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar