Simak, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN di Jakarta

Senin, 04/09/2023 10:12 WIB
Simak, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN di Jakarta. Robinsar Nainggolan

Simak, Ini Daftar Rekayasa Lalu Lintas Selama KTT ASEAN di Jakarta. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Dalam rangka pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di Jakarta pada 5-7 September, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Informasi soal penerapan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan di Jakarta selama pelaksanaan KTT ASEAN ini turut diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro.

Berikut rekayasa lalu lintas dan alih arus 29 ruas jalan:

1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Gatot Subroto
4. Jalan HR Rasuna Said
5. Jalan Imam Bonjol
6. Jalan HOS Cokroaminoto
7. Jalan Galunggung
8. Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo
9. Jalan KH Mas Mansyur
10. Jalan Karet Pasar Baru Timur 5
11. Jalan Karet Pasar Baru Timur 2
12. Jalan Karet Pasar Baru Timur 3
13. Jalan Prof. Dr. Satrio Sisi Barat
14. Jalan Kebon Sirih
15. Jalan Wahid Hasyim
16. Jalan Gerbang Pemuda
17. Jalan Pintu Satu Senayan
18. Jalan Asia Afrika
19. Jalan Sisimangaraja
20. Jalan Pattimura
21. Jalan Trunojoyo
22. Jalan Gunawarman
23. Jalan Majapahit
24. Jalan Ir Juanda
25. Jalan Veteran III
26. Jalan Medan Merdeka Barat
27. Lingkar Mega Kuningan
28. Jalan Lingkar SCBD
29. Jalan Setia Budi Tengah

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan rekayasa lalu lintas ini salah satunya dilakukan dengan cara buka tutup ruas jalan.

Penutupan akan dilakukan selama dua jam saat para delegasi menuju ke lokasi kegiatan.

"Misalnya delegasi akan berangkat jam 7 maka jam 06.30 sampai dengan jam 08.30 ini akan ada penutupan jalan, sehingga kami menghimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan menghindari area-area enam lokasi tadi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/8).

 

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar