LPEI : Dana Rp 275,7 miliar untuk Bayar Obligasi Jatuh Tempo

Jum'at, 11/08/2023 19:35 WIB
Logo Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (Istimewa)

Logo Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau juga kerap dikenal Indonesia Eximbank telah menyiapkan dana Rp 257,7 miliar untuk membayar utang obligasi jatuh tempo.

Obligasi yang perlu dilunasi tersebut adalah Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap II Tahun 2018 seri C. Jatuh tempo obligasi tersebut pada 5 September 2023.

Kepala Divisi Institusi Finansial & Tresuri LPEI Emalia Tisnamisastra bilang dana yang disiapkan tersebut sesuai dengan jumlah pokok obligasi yang jatuh tempo dan akan dibayarkan ke pemegang obligasi pada tanggal tersebut.

“Dana tersebut kami tempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang likuid diantaranya penempatan pada bank,” ungkap Emalia dalam keterbukaan informasi, Jumat 11 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Emalia menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen LPEI.

Sementara itu, LPEI mengungkapkan tidak ada dampak dari penyiapan dana obligasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar