BPH Migas Sebut Stok BBM Subsidi Tidak Cukup Hingga Akhir Tahun

Rabu, 02/08/2023 16:40 WIB
BBM subsidi (tempo)

BBM subsidi (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melihat berdasarkan realisasi konsumsi hingga saat ini, kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi diproyeksikan tidak cukup hingga akhir tahun. 

Sebagai informasi, kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan tahun 2023 ditetapkan sebesar 17 juta KL. 

Anggota Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi menyampaikan, salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. 

Subsidi BBM yang diberikan kepada golongan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial Pemerintah terhadap warga negaranya. 

Mengingat terbatasnya anggaran Pemerintah, maka untuk itu perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. 

Iwan berharap BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan dapat mencukupi hingga akhir tahun. 

"Berdasarkan realisasi hingga saat ini, kuota BBM bersubsidi diperkirakan hanya akan cukup hingga awal Desember 2023," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu 2 Agustus 2023 

Maka itu, diperlukan upaya keras agar pendistribusian BBM subsidi ini tepat sasaran dan tepat jumlah, tidak kurang dan tidak lebih dari jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah. 

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menertibkan penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. 

Lebih lanjut, Iwan menyatakan, banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. Sebagai contoh, kebutuhan melaut nelayan misalnya sekitar 20 liter BBM untuk 2 hari dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Tapi, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual ke pengepul. 

"Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani," paparnya. ***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar