KAI Proyeksi Bisa Balik Modal LRT Jabodetabek 13 Tahun Mendatang

Selasa, 18/07/2023 21:00 WIB
LRT Jabodetak (RRI)

LRT Jabodetak (RRI)

Jakarta, law-justice.co - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyebut proyek LRT Jabodebek dapat balik modal setelah 13 tahun beroperasi.

Kepala Divisi LRT Jabodebek KAI Mochamad Purnomosidi mengatakan, proyeksi balik modal tersebut dihitung dengan menggunakan asumsi tarif terjauh sebesar Rp25.000.

Dia mengatakan, pendapatan nontarif (non-fare box), seperti periklanan dan biaya sewa kios akan berkontribusi sekitar 1 persen hingga 5 persen dalam pengembalian modal proyek yang menelan biaya Rp32,5 triliun tersebut.

“Kami punya asumsi tarif maksimal Rp25.000 sehingga investasi bisa kembali dalam 13 tahun,” jelasnya, dikutip Selasa (18/7/2023)

Purnomosidi melanjutkan, durasi pengembalian investasi tersebut juga masih bergantung pada besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah dan juga minat masyarakat terhadap moda transportasi ini.

Purnomosidi memaparkan, KAI dapat menggunakan porsi subsidi pemerintah untuk pembayaran utang investasi tersebut. Hal ini dapat dilakukan jika kerelaan masyarakat dalam menggunakan LRT Jabodebek (willingness to pay) terbilang optimal dibarengi dengan subsidi pemerintah yang besar.

Sementara itu, jika willingness to pay masyarakat terbilang rendah, maka PT KAI akan menggunakan subsidi yang diberikan pemerintah untuk mengurangi tarif yang berlaku. Meski demikian, Purnomosidi belum dapat menyebutkan kepastian penurunan tarif tersebut mengingat saat ini besaran subsidi dan tarif belum diitetapkan.

“Oleh karena itu, kami akan lihat dulu minat dan kemampuan masyarakat dalam 6 bulan sampai 1 tahun setelah LRT beroperasi. Setelah itu, baru kami evaluasi” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis, LRT Jabodebek sempat mengalami pembengkakan biaya atau cost overrun. PT KAI menyebutkan estimasi cost overrun tersebut adalah sebesar Rp2,6 triliun. Angka tersebut meliputi peningkatan biaya praoperasi dan biaya interest during construction (IDC).

Dengan peningkatan tersebut, PT KAI mencatat nilai proyek LRT membengkak dari sebelumnya Rp29,9 triliun menjadi total Rp32,5 triliun.

Untuk menutupi pembengkakan biaya, pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) yang bersumber dari APBN 2021 sebesar Rp6,9 triliun kepada PT KAI. Dana tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar