Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Suami di Solo Tega Jual Istri Lewat Medsos

Sabtu, 08/07/2023 12:40 WIB
Ilustrasi Istri Dijual Suami (lensaindonesia.com)

Ilustrasi Istri Dijual Suami (lensaindonesia.com)

DI Yogyakarta, law-justice.co - Suami asal Gunungkidul, menjual istri untuk berhubungan badan di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), dengan tarif ratusan ribu.

Suami berinisial YF (30) dan istri berinisial PP (28), itu telah menikah dan mempunyai anak berusia 4 tahun.

Dalam kesehariannya, YF mengaku bekerja sebagai tukang bengkel sedangkan sang istri sebagai pelayan rumah makan.

"Kurang lebih 10 kali, tawarkan ini melalui medsos (media sosial). Transaksi melalui cas dan transfer. Yang menyiapkan dan menentukan tempat, pelanggan," kata YF, dalam pengakuannya, Sabtu (8/7/2023)

Selama satu tahun itu, pelaku memasang tarif mulai dari Rp 600.000 hingga Rp 1 Juta.

Sedangkan, saat ditangkap di Kota Solo, ia menjual istrinya seharga Rp 1,2 juta.

"Sembilan kali di Yogyakarta, satu kali di Solo. Tarif berbeda-beda. Tergantung, jarak tempuh," ujar dia.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku khilaf dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim), Agus Sunandar, mengatakan, saat beraksi, pelaku berada di dalam kamar hotel dan menyaksikan istrinya berhubungan badan dengan orang lain.

Layanan seks ini ditawarkan pelaku melalui media sosial.

"Jadi, bukan sebatas mengantar. Tadi, pelaku berada di dalam kamar hotel," kata Agus.

Agus menyebut, pelaku juga kadang ikut dalam aktivitas seksual menyimpang tersebut bersama istri dan pelanggannya.

Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman 12-15 tahun penjara.

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar