Ada GoTo hingga Toko Buku Gunung Agung,

Ini Deretan Perusahaan yang PHK Karyawan di Indonesia Sejak Awal 2023

Senin, 12/06/2023 07:27 WIB
Ilustrasi PHK (IDX)

Ilustrasi PHK (IDX)

Jakarta, law-justice.co - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus berlanjut di tahun ini, salah satunya menimpa pekerja di Indonesia.

Salah satu sebabnya karena perusahaan yang tidak mampu bertahan usai diterjang pandemi Covid-19.

Kebijakan PHK diambil oleh beberapa perusahaan di Indonesia dengan sejumlah alasan. Para pekerja yang di-PHK pun jumlahnya beragam dari puluhan sampai ribuan.

Seperti melansir cnnindonesia.com, Minggu (11/6), beberapa perusahaan yang melakukan PHK terhadap pegawainya di Indonesia sejak awal tahun sampai saat ini adalah Puma, Toko Buku Gunung Agung, hingga GoTo.

Berikut daftarnya:

1. Puma

Pabrik pemasok Puma di Cikupa, Tangerang, Banten bangkrut dan mengakibatkan 1.163 buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti. Ia mengatakan pabrik bernama PT Tuntex Garment Indonesia itu resmi berhenti beroperasi sejak 31 Maret 2023.

Desyanti mengatakan perusahaan tekstil tersebut merugi selama 3 tahun berturut-turut. Mereka tergerus dampak covid-19 dan tak mampu bangkit meski pandemi sudah berangsur pulih.

Namun, ia memastikan 1.163 karyawan Tuntex yang otomatis terkena PHK bakal mendapatkan pesangon sesuai yang diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

2. Toko Buku Gunung Agung

PT GA Tiga Belas atau Toko Buku Gunung Agung akan menutup seluruh tokonya pada akhir tahun ini, karena perusahaan tak bisa bertahan dari kerugian besar.

Keputusan ini dinilai akan berdampak pada PHK terhadap seluruh karyawannya. Namun, sampai saat ini belum ada keterangan resmi berapa jumlah karyawan yang akan terkena dampak.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat menuding Toko Buku Gunung Agung melakukan PHK sepihak terhadap 350 orang pekerjanya.

Mirah mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan pengaduan dan permohonan advokasi terhadap kasus PHK sepihak dan massal yang terjadi secara semena-mena ini.

3. Adidas

PT Panarub Industry selaku produsen sepatu Adidas juga melakukan PHK terhadap 1.860 karyawannya pada bulan lalu. Namun, perusahaan membantah PHK dilakukan secara sepihak seperti yang disebutkan oleh serikat buruh.

"Tidak benar apabila ada tuduhan bahwa pihak perusahaan telah melakukan PHK secara sepihak, karena mekanisme yang dilakukan telah mengikuti semua ketentuan dalam peraturan perundangan berlaku, serta ada kesepakatan/perjanjian bersama yang ditandatangani oleh pihak karyawan dan perusahaan," kata Direktur PT Panarub Industry Budiarto Tjandra kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/5).

Budiarto menegaskan PHK terjadi karena krisis ekonomi global sehingga pesanan yang masuk ke perusahaan anjlok. Demi menjaga kelangsungan usaha, Budiarto mengatakan PT Panarub Industry terpaksa menempuh langkah PHK tersebut.

4. Sayurbox

Startup e-grocery Sayurbox melakukan PHK pada sejumlah karyawannya. CEO & Co-Founder Sayurbox Amanda Susanti menuturkan PHK terpaksa dilakukan kepada tim business to consumer (B2C) karena pasarnya tidak tumbuh seperti yang diperkirakan selama pandemi.

Oleh karena itu, Sayurbox telah menggabungkan beberapa gudang B2C, mengkonsolidasikan layanan pengiriman instan menjadi pengiriman pada hari yang sama (same day) untuk meningkatkan efisiensi operasional.

Selain itu, perusahaan juga melakukan tim restrukturisasi ke channel penjualan lainnya di dalam organisasi. Imbasnya, Sayurbox mau tak mau melakukan PHK pada beberapa anggota di tim B2C.

"Kami memahami bahwa ini adalah masa yang penuh tantangan bagi anggota tim kami dan keluarganya. Kami menghargai kontribusi mereka dan berkomitmen untuk memberikan dukungan selama masa transisi ini," ujar Amanda melalui keterangan resmi, Jumat (14/4).

5. MR DIY

PT Duta Sentosa Yasa atau MR DIY Indonesia melakukan PHK terhadap 25 buruh harian lepas. Alasannya karena kinerja si pekerja dinilai tidak memenuhi kualifikasi perusahaan.

President Director MR DIY Indonesia Cyril Noerhadi menuturkan pemberhentian terjadi karena performa kerja yang tidak sesuai dengan tolok ukur perusahaannya.

"Kami menyesalkan adanya kabar beredar yang kurang berdasarkan fakta lengkap. MR DIY Indonesia tidak melanjutkan perjanjian kerja dengan status kontrak terhadap 25 mantan karyawan dikarenakan performa kerja yang tidak memenuhi tolok ukur kinerja, sehingga tidak dapat memenuhi ketentuan MR DIY Indonesia," ungkap Cyril Noerhadi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3).

6. GoTo

PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) kembali melakukan PHK terhadap 600 orang karyawan pada Maret 2023.

Juru Bicara GoTo Koesoemohadiani mengatakan keputusan ini merupakan salah satu bagian dari pembaruan strategi untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan.

"Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GoTo," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3).

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar