Selundupkan Sabu ke Lapas di Madiun, Pasutri Ini Gunakan Al-Quran

Rabu, 24/05/2023 11:36 WIB
Selundupkan Sabu ke Lapas di Madiun, Pasutri Ini Gunakan Al-Quran. (Arsip Lapas Pemuda Madiun)

Selundupkan Sabu ke Lapas di Madiun, Pasutri Ini Gunakan Al-Quran. (Arsip Lapas Pemuda Madiun)

Jakarta, law-justice.co - Sepasang suami istri (Pasutri) pengunjung Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur, tertangkap berupaya menyelundupkan sabu seberat bruto 14,98 gram dengan modus diselipkan ke dalam kitab suci Al-quran.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menguraikan, terungkapnya penyelundupan narkoba itu terjadi, Selasa (23/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.

Kata dia, hal itu berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG.

"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam.

Dia menyebut, Alquran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Pasalnya pada punggung kitab suci itu terlihat menonjol dan tidak rapi.

"Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian," kata Imam.

Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.

"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung `ethaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.

Sementara itu, Kalapas Ardian Nova Christiawan menerangkan selain PWG, pihaknya juga mengamankan suaminya berinisial JS yang menunggu di tempat parkir. Dua orang itu pun diinterogasi petugas.

"Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya, karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren," kata Nova.

PWG mengaku bahwa dia hanya menerima titipan itu pada Kamis (18/5) di Terminal Purboyo Madiun. Dan rencananya mau dikirimkan ke MAT hari itu juga.

"Namun pada Kamis pekan lalu kami tutup, karena ada Peringatan Kenaikan Isa Al Masih, akhirnya PWG kembali lagi hari ini Selasa (23/5)," ujarnya.

Nova mengatakan, pihaknya langsung menghubungi kepolisian untuk proses lebih lanjut. Baik barang bukti maupun tersangka telah diserahkan kepada pihak berwajib.

"Ini bentuk komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba," tegas Nova.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar