Ini Deretan Fakta Terbaru soal Kasus 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Senin, 08/05/2023 08:04 WIB
20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar, Source foto: IG @bebaskankami

20 WNI menjadi korban TPPO di Myanmar, Source foto: IG @bebaskankami

Jakarta, law-justice.co - Seperti diketahui, sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Upaya pembebasan dilakukan oleh Polri dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Awalnya Polri menyebut pihaknya telah berhasil membebaskan empat WNI dari perusahaan yang terlibat TPPO tersebut. Keempat WNI tersebut langsung diseberangkan ke Thailand agar lebih aman.

Empat WNI itu dinyatakan dalam kondisi baik. Mereka di antaranya Chandra, Purnama Alam, Said Muhammad Anwar, Yogi Syahputra, Henry.

Keempatnya kini diawasi KBRI Bangkok. Mereka sementara ditempatkan di salah satu hotel di Mae Sot.

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Berikut empat informasi terbaru dari kasus ini:

1. 20 WNI Berhasil Dievakuasi

KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) di Myanmar. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari daerah konflik.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian dikutip dari Siaran Pers Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/5).

KBRI Yangon melakukan kerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy dan para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Puluhan WNI tersebut dibawa secara bertahap ke perbatasan.

"Ke-20 WNI berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang," katanya.

2. Empat Penyidik Bareskrim Meluncur

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro berkata akan memberangkatkan 4 personel penyidik Bareskrim ke Yangon Myanmar dan Bangkok Thailand. Mereka rencananya akan berangkat Minggu (7/5).

"Untuk melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon Myanmar dan pemetaan karakteristik kerawanan termasuk pendataan korban yang pernah masuk Myanmar dan masih berada di Myanmar yang terindikasi sebagai korban TPPO," ungkap dia.

"Kegiatan akan dilanjutkan ke KBRI Bangkok sekaligus untuk melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, khususnya pemeriksaan para korban yang telah berhasil dievakuasi dan penyitaan barang bukti," sambungnya.

3. Kondisi 20 WNI

KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) di Myanmar. Tim Mabes Polri dari Hubinter dan Bareskrim terbang ke Bangkok untuk berkoordinasi terkait pemulangan para WNI ke Tanah Air.

"Tim Mabes Polri terdiri dari Pers Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dalam keterangan pers tertulis, Minggu (7/5).

Krishna menyebutkan saat ini 20 WNI sudah berada di Mae Sot, Thailand. Krishna mengungkap para WNI itu dalam kondisi sehat.

"Pada hari Sabtu ini tanggal 06 Mei 2023 pukul 20.50 sejumlah 16 WNI telah diserahterimakan kepada KBRI Bangkok di Maesot, Thailand setelah diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar. Secara umum terlihat mereka dalam kondisi sehat," ujarnya.

4. Kendala Evakuasi

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus berupaya untuk mengevakuasi puluhan WNI yang terjebak di wilayah konflik Myanmar.

Kemlu mengatakan ada perbedaan evakuasi di Myanmar dengan di Sudan yang juga merupakan wilayah konflik.

"Terkait pertanyaan mengenai upaya evakuasi, situasi yang dihadapi di Myawaddy dengan di Sudan tentu berbeda, meskipun sama-sama wilayah konflik," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha saat dihubungi, Kamis (4/5).

Judha mengatakan proses evakuasi WNI di Sudan dilakukan saat proses gencatan senjata sehingga pihak yang bertikai memberikan jalur aman untuk evakuasi. Sementara itu, evakuasi di Myanmar tidak demikian.

"Di Sudan, proses evakuasi dilakukan ketika ada kesepakatan gencatan senjata. Pihak yang bertikai memberikan jalur aman evakuasi. Pihak yang bertikai juga tidak ada yang menahan atau menyekap para WNI untuk tetap berada di Sudan. Situasi sebaliknya terjadi di Myawaddy. Myawaddy memang wilayah konflik yang tidak dapat diakses oleh otoritas Myanmar," ucapnya.

Judha menegaskan Kemlu tidak mengupayakan evakuasi seluruh WNI dari wilayah konflik di Myanmar. Dia memastikan Kemlu, KBRI Yangon, dan KBRI Bangkok terus mengintensifkan langkah penyelamatan WNI di Myawaddy.

"Hal ini tidak menyurutkan langkah Pemerintah untuk melakukan langkah formal maupun informal untuk segera menyelamatkan para WNI. Komunikasi sedang dijalankan dengan IOM, RSO Bali Process, dan berbagai pihak lainnya," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar