Ir. Afriansyah Noor, M.Si.

Prinsip Konsisten Berpolitik, Polemik Ciptaker dan Keresahan TKI

Jum'at, 28/04/2023 19:48 WIB
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor (Law-Justice.co)

Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor (Law-Justice.co)

Jakarta, law-justice.co - Figur Afriansyah Noor, M.Si.merupakan salah satu politikus yang saat ini merupakan kader dari Partai Bulan Bintang (PBB) sejak tahun 1998. Politisi yang biasa akrab disapa Ferry ini lahir di Jambi pada 20 April 1972 dan saat ini merupakan Sekretaris Jenderal PBB.

Ferry mulai menjabat sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) sejak 15 Juni 2022 itu artinya sudah hampir setahun Ferry mendampingi Ida Fauziyah sebagai Menteri Tenaga Kerja.
 
Ferry menceritakan kisahnya awal mula terjun ke Politik adalah Tahun 1998 dan menyebut bila peran Yusril Ihza Mahendra dalam perjalanan politiknya sangat besar. "Diawali menjadi aktivis terus tahun 98 saya diajak Prof Yusril untuk bergabung di PBB saat awal reformasi jadi waktu itu diminta bang Yusril untuk bantu di PBB," kata Ferry kepada Law-Justice.
 
Politisi kelahiran Jambi itu kemudian menceritakan bila pada tahun 2001 PBB mengadakan muktamar di Pondok Gede dan hasil muktamar itu Yusril Ihza Mahendra terpilih jadi Ketum. Kala itu ia diajak masuk jadi pengurus dan itu menjadi karir politik Ferry yang dimulai secara resmi pertama. 
 
"Jadi pada tahun 98 ikut mendirikan PBB tapi belum jadi pengurus. jadi tahun 2000 sampai 2010 saya jadi pengurus di PBB tapi 2010 sampai 2015 saya tidak masuk pengurus PBB kemudian tahun 2015 sampai sekarang jadi pengurus dan sekarang jadi sekjen," ucap Ferry. 
 
Politik Itu Konsisten
 
Ferry menuturkan bila peran Yusril sangat besar dalam perjalanan karirnya di dunia perpolitikan Indonesia hingga bisa bertahan sampai saat ini. Ia menyatakan bahwa dirinya juga banyak belajar dari Yusril dalam berbagai hal terutama tentang konsistensi dalam berpolitik.
 
"Saya belajar dari Prof Yusril yang terkenal arif dan bijaksana dalam berpolitik," tuturnya. Sekjen PBB ini juga mempunyai cita-cita bila peran parpol di Indonesia ini bisa untuk membangun peradaban bangsa. Selain itu, ia yakin bersama PBB ia bisa mewujudkan untuk membangun peradaban bangsa.
 
"Saya punya cita-cita bila parpol ini bisa membangun bangsa dengan baik jadi PBB ini partai islam yang moderat," ungkapnya. Ferry menegaskan dalam politik itu tentu dituntut harus konsisten membela kepentingan rakyat. Baginya politik itu tidak hanya soal kekuasaan saja.
 
Pasalnya, ada nilai yang lebih besar dari sekedar kekuasaan yaitu kepentingan masyarakat secara garis besar yang tentu harus diperjuangkan.
 
Iapun menyatakan selama 25 tahun menjadi politisi ada banyak parpol yang menawarkan kepadanya untuk pindah dari PBB. Namun Ferry memutuskan untuk tetap konsisten di PBB. "Dan dalam politik itu harus konsisten dan tidak hanya mengejar jabatan jadi saya di PBB ini konsisten walaupun banyak parpol yang menawarkan saya," imbuhnya.
 
Polemik Perppu Ciptaker
 
Saat ini kondisi masyarakat tengah berada di dalam perdebatan terkait polemik Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) yang membuat sejumlah serikat pekerja melakukan demonstrasi.
 
Ferry menyebut terkait dengan hal tersebut, Perppu Ciptaker dibuat sebelum ia menjabat sebagai Wamenaker. Meski begitu ia telah mempelajari beberapa poin yang terdapat dalam Perppu tersebut.
 
"Tentu saya mempelajari ini banyak hal dan ada beberapa yang perlu diperbaiki karena tidak ada perppu yang sempurna," ujarnya.
 
Untuk itu, Ferry melakukan dialog dengan beberapa pihak terkait seperti serikat pekerja untuk menggali poin yang menjadi keberatan dalam Perppu tersebut.
 
Ia mengakui bila perppu ini perlu dibenahi selain itu sosialisasi yang dilakukan pemerintah harus menjadi perhatian supaya tidak terjadi kesalahpahaman.
 
"Saya ajak dialog pada beberapa elemen terkait untuk membahas perppu ini. misal soal pengurangan jam kerja ini membuat gaji dikurangi dan itu tidak benar ini sudah kita sampaikan dan sebenarnya yang perlu dibenahi adalah sosialisasi yang kurang dari kami itu harus jadi bahan evaluasi supaya kedepannya tidak ada misscom," paparnya.
 
Ferry menyatakan bila dalam hal ini pemerintah tidak boleh merugikan pihak manapun. Untuk itu semua elemen yang terlibat dalam perppu tersebut akan ditampung aspirasinya. 
 
"Kami sebagai pemerintah tentu harus berada di tengah jadi pengusaha kami dengarkan termasuk juga dengan tenaga kerja. tujuan kami adalah pekerja bisa bekerja secara aman dan dari sisi manajemen investasi juga bisa berjalan lancar," ucapnya. 
 
Ferry menyebut poin lain yang menjadi sorotan dalam Perppu Ciptaker adalah soal tenaga kontrak dan PHK yang sempat menjadi polemik ditengah masyarakat.
 
Untuk itu, Ferry menegaskan bila pemerintah dalam hal ini Kemenaker terus mendengarkan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat dalam Perppu Ciptaker.
 
"Poin yang paling disoroti soal perppu ciptaker selain jam kerja adalah soal PHK dan tenaga kontrak jadi ini jadi bahan pertimbangan kami. kami sebagai pemerintah terus mendengarkan aspirasi dari rakyat," tegasnya.
 
Dengan adanya Perppu Ciptaker ini, Ferry berharap agar Kemenaker bisa lebih mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan handal.
 
Menurutnya, kekuatan SDM ini akan menjadi pendongkrak ekonomi bangsa dan tentu ini masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kemnaker sendiri.
 
"Kemiskinan itu bisa tuntas kalau angka pengangguran berkurang, untuk mengurangi pengangguran tentu kita harus menciptakan SDM yang berkualitas." cetusnya.  
 
Keresahan TKI di Luar Negeri 
 
Ferry mengakui bila ia mendapatkan banyak keluh kesah dari para TKI yang bekerja di luar negeri. Selain itu, selama menjadi Wamenaker, tugas yang masih menjadi fokus ada dua hal.
 
Salah satunya adalah tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang biasa dikenal dengan sebutan TKI.
 
Keluh kesah yang dialami oleh TKI, ujar Ferry adalah masih ada beberapa TKI yang berangkat dengan jalur Ilegal sehingga apa yang diharapkan oleh TKI tersebut kerap kali mendapatkan keresahan.
 
"Pertama soal pekerja migran indonesia dulu TKI yang mana TKI ini banyak yang berangkat menuju jalur ilegal dan ini yang harus diperbaiki terutama regulasinya. nah soal regulasi ini bukan hanya soal nasional tapi berhubungan secara global," ujarnya. 
 
Selain itu, Ferry mengatakan keluh kesah yang dialami TKI di luar negeri adalah terkait dengan upah kerja yang tidak dibayar hingga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
 
Ia menyebut dua permasalahan tersebut adalah pekerja migran yang berangkat ke luar negeri dengan agen ilegal. Banyak dari pekerja migran tersebut tidak tahu menahu soal hal tersebut.
 
"Keluh kesah TKI ini adalah soal gaji yang tidak dibayar kalau untuk PMI terus ada yang teraniaya tapi rata-rata ini PMI yang berangkat oleh agen yang ilegal," katanya.
 
Untuk itu, Ferry mengajak kepada Stakeholder terkait untuk turut bersinergis dalam mensosialisasikan tentang bahaya perekrutan TKI secara Ilegal. Pasalnya, selain masyarakat yang dirugikan negara juga dirugikan dengan maraknya perekrutan TKI secara ilegal.
 
"Kita juga mengimbau pada warga untuk tidak terpengaruh pada janji palsu untuk merekrut TKI secara ugal-ugalan jadi perekrutan ini harus sesuai prosedur," imbaunya.
 
Ferry menyatakan hal lain yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah soal UMP dan pemutusan kerja yang harus jadi perhatian bersama.
 
Selain itu, kondisi tenaga kerja di Indonesia yang perlu dibenahi karena yang terpenting adalah kualitas SDM di Indonesia ini bisa meningkat sehingga bisa menghasilkan tenaga ahli untuk luar negeri.
 
"Jadi sebagai Wamenaker ini saya tetap menjalankan arahan dari Presiden untuk bekerja secara maksimal. Pengangguran bisa berkurang dengan SDM yang berkualitas dan unggul," tutupnya.

(Givary Apriman Z\Roy T Pakpahan)

Share:




Berita Terkait

Komentar